Modus Pura-Pura Belanja, Pelaku Gasak Rokok di Toko Kelontong Desa Banjar Buleleng
- 26 Mar 2026 08:07 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng. Kali ini, seorang pria tak dikenal berhasil membawa kabur sejumlah rokok dari sebuah toko kelontong di Desa Banjar, Kecamatan Banjar. Peristiwa ini pun menambah daftar kasus kejahatan serupa yang menyasar usaha kecil milik masyarakat.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 17.18 Wita. Lokasi peristiwa berada di sebuah toko kelontong di Banjar Dinas Melanting yang saat itu dalam kondisi cukup ramai. Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Benar, telah terjadi dugaan pencurian dengan modus berpura-pura membeli dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Banjar,” ujarnya.
Menurut Yohana, modus yang digunakan pelaku tergolong sederhana namun cukup efektif. Pelaku berpura-pura sebagai pembeli untuk mengelabui penjaga toko, kemudian memanfaatkan kelengahan saat transaksi berlangsung. “Pelaku memanfaatkan situasi ketika penjaga toko fokus melayani, lalu langsung membawa barang tanpa membayar,” jelasnya.
Korban dalam kejadian ini adalah Ida Ayu Kade Padmi (53), pemilik toko kelontong tersebut. Sementara saksi yang mengetahui langsung kejadian adalah anak korban, Ida Ayu Putu Septia Meyana, yang saat itu berada di lokasi. Kejadian berlangsung cepat sehingga pelaku berhasil melarikan diri sebelum sempat dihentikan.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, pelaku datang seorang diri dan meminta beberapa bungkus rokok kepada penjaga toko. Saat barang diserahkan, pelaku langsung kabur tanpa melakukan pembayaran. Barang yang berhasil dibawa kabur berupa empat bungkus rokok merek Camel dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp120 ribu.
“Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi dari karyawan. Selanjutnya korban langsung melaporkan ke Polsek Banjar untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Yohana. Ia juga mengimbau para pemilik usaha agar lebih waspada terhadap modus serupa yang kerap terjadi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Diharapkan pelaku dapat segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....