Polres Buleleng Ungkap 16 TKP Kasus Pencurian Baterai Tower

  • 21 Feb 2026 09:36 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower yang terjadi di sejumlah titik wilayah Kabupaten Buleleng. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari satu kasus yang terungkap di luar periode Operasi Sikat Agung 2026.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa satu kasus yang berhasil diungkap berkembang menjadi rangkaian tindak pidana serupa. Total terdapat 16 tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2025 hingga 2026.

Ia mengatakan pengungkapan dilakukan melalui kerja sama lintas wilayah. Penanganan kasus ini bahkan melibatkan Polres lain hingga pengamanan pelaku di luar Bali.

“Di mana satu kasus yang terungkap tersebut merembet mengungkap 15 TKP pencurian baterai tower lainnya mulai dari tahun 2025 hingga 2026 ini telah terjadi sebanyak 16 TKP pencurian baterai tower,” ujarnya pada Jumat 20 Februari 2026.

Menurutnya, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan empat orang pelaku. Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda, termasuk di luar Provinsi Bali.

“Dan pada periode kemarin kami berhasil melakukan pengungkapan bekerja sama dengan Polres Tabanan sehingga kasus 16 kasus pencurian baterai tower yang terjadi di seluruh wilayah Polres Buleleng dapat kami ungkap,” jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti baterai tower yang ditemukan di luar daerah. Kasus ini disebut sebagai kejahatan lintas provinsi karena lokasi kejadian, pelaku, dan barang bukti berada di wilayah berbeda.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan terorganisir. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat terungkap.

Rekomendasi Berita