Polres Buleleng Dalami Kasus Kehamilan Remaja Viral

  • 03 Feb 2026 08:51 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kasus dugaan kehamilan di luar nikah yang melibatkan seorang remaja perempuan di Kecamatan Sukasada menjadi perhatian aparat kepolisian setelah ramai dibahas di media sosial. Meski belum ada laporan resmi, penyelidikan tetap dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi korban dan kebenaran informasi yang beredar.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng langsung bergerak menelusuri kronologi kejadian. Penanganan dilakukan karena muncul informasi adanya tekanan psikologis yang dialami korban. Polisi menilai situasi tersebut perlu respons cepat.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz mengatakan kasus ini mendapat atensi khusus. Kepolisian tidak menunggu laporan karena mempertimbangkan kondisi korban dan kandungannya.

“Perkara ini menjadi perhatian serius bagi kami. Apalagi dalam informasi yang beredar, terdapat kondisi psikologis korban yang cukup memprihatinkan. Oleh karena itu, kami tidak menunggu laporan resmi dan langsung melakukan langkah penyelidikan,” tegasnya, Selasa 3 Februari 2026.

Penyelidikan dilakukan oleh Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng IPTU Agus Fajar Gumelar bersama Unit PPA. Fokus pemeriksaan pada penelusuran peristiwa dan pengumpulan keterangan awal dari pihak terkait. Polisi juga mempertimbangkan faktor keselamatan ibu dan bayi dalam kandungan.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi dari unsur sekolah dan keluarga. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan informasi yang beredar di media sosial dengan kondisi di lapangan.

“Untuk sementara yang sudah diperiksa tiga saksi, yaitu dari pihak Kepala Sekolah SMKN 2 Singaraja, keluarga korban, dan keluarga terduga pelaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali fakta awal dan memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial,” papar IPTU Yohana.

Dari keterangan pihak sekolah, informasi kasus baru diketahui setelah unggahan tersebut viral. Sementara dari pihak keluarga, disebut sudah ada komunikasi dan mediasi awal.

“Dari keterangan yang kami terima, pihak keluarga sudah melakukan mediasi dan membahas rencana mencari hari baik untuk pernikahan. Setidaknya upaya pertanggung jawaban sudah ada, kita hargai itu,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar lebih berhati-hati dalam pergaulan. Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Kepolisian meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberi ruang bagi proses penanganan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....