Polres Buleleng Ungkap Kronologi Keributan WNA Lovina

  • 28 Jan 2026 13:07 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Keributan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia di kawasan wisata Lovina, Kabupaten Buleleng, sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, Polres Buleleng memberikan penjelasan resmi terkait kronologi lengkap kejadian berdasarkan hasil penanganan di lapangan.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 07.20 Wita di Hotel Rumi Bumi Lovina, Desa Anturan. “Benar, kejadian tersebut sempat viral. Dari hasil penelusuran dan penanganan di lapangan, peristiwa berawal dari laporan pihak hotel kepada petugas Pos Polisi Lovina terkait adanya keributan yang dilakukan seorang tamu WNA,” ungkap IPTU Yohana pada Rabu, 28 Januari 2026.

WNA tersebut diketahui bernama Pisarenka Pavel, 31 tahun, warga negara Belarusia, pemegang paspor nomor KH3159899. Setelah menerima laporan, personel piket Pos Polisi Lovina segera menuju lokasi kejadian dan sempat bertemu terlapor di kawasan pantai sebelum tiba di hotel.

“Petugas langsung melakukan pendekatan persuasif dan memberikan imbauan kepada yang bersangkutan agar menghentikan perbuatannya serta tidak mengulangi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas IPTU Yohana. Setelah itu, petugas melanjutkan klarifikasi dan pengecekan di hotel bersama pihak manajemen.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kerusakan fasilitas maupun kerugian materiil. Namun situasi kembali memanas ketika WNA tersebut datang lagi ke hotel, berbicara dengan nada tinggi, serta melontarkan ucapan yang meresahkan pihak hotel.

IPTU Yohana menambahkan, WNA tersebut juga meminta kopi dan sarapan serta mengajukan perpanjangan menginap tanpa mau membayar. “Karena yang bersangkutan terus membuat keributan dan berpotensi mengganggu tamu lainnya, petugas memberikan waktu sekitar 15 menit agar segera meninggalkan area hotel,” ujarnya.

Setelah meninggalkan hotel, WNA tersebut kembali dilaporkan warga karena berbelanja di warung tanpa membayar. Yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polres Buleleng dan diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk penanganan sesuai prosedur, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan di kawasan Lovina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....