Polres Buleleng Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia
- 18 Mar 2025 09:40 WIB
- Singaraja
KBRN, Singaraja: Menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman, Polres Buleleng menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (17/3/2025) di halaman Polres Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) dan 300 buah knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga mengungkap dua kasus pencurian, yakni pencurian handphone dan motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Dandim 1609 Buleleng, Kajari Kabupaten Buleleng, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas dalam menjaga keamanan wilayah. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Buleleng. Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Buleleng dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Polres Buleleng akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan ketertiban dan keamanan tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....