Rekonstruksi Mayat di Pancasari, Polisi Ungkap Fakta Baru

  • 27 Feb 2025 14:43 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan pembuangan mayat di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (26/2/2025). Rekonstruksi ini dilaksanakan di Mapolres Buleleng sebagai alternatif lokasi, mengingat sebagian besar kejadian berlangsung di Denpasar. Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyempurnakan penyidikan, mengungkap kronologi kejadian, serta mencari faktor penyebab kematian korban.

"Rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh para tersangka, jaksa penuntut umum, dan penasihat hukum. Ada sekitar 43 adegan yang diperagakan, mulai dari pertemuan korban dengan tersangka hingga pembuangan mayat di Desa Pancasari," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyidikan mendapati korban mengalami penyiksaan dan penyekapan selama 10 hari sebelum ditemukan.

"Dari hasil penyelidikan, korban mengalami kekerasan, termasuk dipukul menggunakan botol pembunuh serangga yang berisi cairan," ungkapnya.

Sementara itu, dokter forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa Salim, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan histopatologi dan temuan pada rambut korban untuk memastikan penyebab kematian.

"Banyak luka ditemukan di tubuh korban, dari kepala, punggung, lengan, hingga kaki. Luka-luka ini bisa saja saling berkontribusi terhadap penyebab kematian," ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Klarisa juga mencurigai adanya kemungkinan penyiksaan atau penelantaran berdasarkan luka bakar dan bekas ikatan di pergelangan tangan serta kaki korban.

"Kami menemukan luka dengan pola yang mencurigakan, yang mengarah pada kemungkinan adanya proses penyiksaan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu," tambahnya.

Seperti informasi sebelumnya kasus ini bermula pada 3 Februari 2025, ketika warga menemukan mayat tanpa identitas di Jalan Singaraja-Denpasar, Dusun Buyan, Desa Pancasari. Identitas korban terungkap sebagai I Pande Gede Putra Palguna, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan, motif utama pembunuhan ini adalah masalah utang piutang antara korban dan para tersangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....