Jejak Online Bongkar Curanmor Pasar Banyuatis 24 Jam

  • 27 Feb 2026 21:28 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Kasus pencurian sepeda motor di depan Pasar Banyuatis, Kabupaten Buleleng, berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Pengungkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian menelusuri jejak penjualan kendaraan melalui platform jual beli online yang diduga terkait dengan barang curian.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan korban, Ketut Wastana (63), petani asal Desa Tirtasari. Ia kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya pada Minggu 22 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WITA, saat mengantar penumpang ke pasar.

Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan kronologi kejadian. Korban memarkir kendaraannya di depan pasar setelah menurunkan barang dagangan, lalu kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

“Korban saat itu mengantar penumpang ke pasar menggunakan sepeda motor miliknya. Setelah membantu menurunkan barang dagangan, korban kembali ke tempat parkir, namun sepeda motor sudah tidak ada,” ujarnya, Jumat 27 Februari 2026.

Keterangan saksi tukang parkir menyebutkan sepeda motor tersebut sempat terlihat didorong seseorang yang mengenakan helm full face menuju arah Jalan Seririt–Banyuatis. Saksi mengira kendaraan itu dibawa oleh pemiliknya sehingga tidak menaruh curiga.

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Banjar yang dipimpin Kapolsek Kompol I Made Mustiada, S.H., langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas memeriksa saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mempersempit penyelidikan.

Titik terang muncul setelah petugas menemukan unggahan penjualan sepeda motor bekas di media sosial dengan ciri-ciri identik milik korban. Dari penelusuran itu, polisi mengidentifikasi pihak yang menguasai kendaraan dan mengembangkan penyelidikan hingga ke alamat terduga pelaku.

“Dari hasil pengembangan, petugas memperoleh identitas terduga pelaku. Pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap IPTU Yohana.

Terduga pelaku berinisial Putu K (48), asal Desa Kayuputih Melaka, Kecamatan Sukasada. Polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan satu buah kunci kendaraan sebagai barang bukti. Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan kini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Banjar.

Rekomendasi Berita