UMKM Diminta Siapkan Stok dan Legalitas sebelum Masuk Pasar Digital

  • 19 Sep 2026 11:41 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • UMKM yang ingin memperluas pemasaran digital harus menyiapkan kapasitas produksi, stok, kemasan, dan legalitas usaha terlebih dahulu.
  • Pemasaran digital memungkinkan produk UMKM menjangkau konsumen lebih luas hingga berbagai daerah di Indonesia.
  • Persiapan matang sangat penting agar peningkatan pesanan tidak berakhir pada kekecewaan konsumen dan kerugian reputasi bisnis.

RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin memperluas pemasaran melalui platform digital perlu menyiapkan kapasitas produksi, stok, kemasan, dan legalitas usaha. Persiapan tersebut penting agar peningkatan pesanan tidak berujung pada kekecewaan konsumen.

Pendamping PLUT KUMKM Buleleng, Mubayyinudin, mengatakan pemasaran digital memungkinkan produk menjangkau konsumen lebih luas, bahkan hingga berbagai daerah di Indonesia. Namun, pelaku usaha harus memastikan kesiapan produk sebelum memasarkannya secara daring.

“Ketika kita sudah mulai memasarkan secara digital, kadang pesanan tidak bisa kita sangka-sangka. Jadi, kalau kita mau berjualan secara digital, pastikan dulu kita ada kesiapan stok bahan, stok produk, dan juga kemasannya harus bagus,” ujarnya dalam dialog di Pro 1 RRI Singaraja, Jumat, 18 September 2026.

Mubayyinudin menjelaskan, salah satu tantangan yang masih dihadapi UMKM adalah keterbatasan pemahaman teknologi, terutama dalam proses pendaftaran sertifikasi halal yang dilakukan secara daring. Pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem digital dapat mengalami kendala saat membuat akun, menginput data bahan, maupun memantau pemberitahuan terkait pengajuan.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pendamping dapat membantu pelaku usaha sejak proses awal hingga sertifikat diterima. Mubayyinudin juga mengingatkan agar pelaku UMKM rutin memantau perkembangan pengajuan dan berkomunikasi dengan pendamping.

Selain kesiapan teknis, ia menyebut konsistensi menjadi salah satu kunci pengembangan usaha. Pelaku UMKM perlu terus belajar mengenali pasar, memanfaatkan media sosial, serta melengkapi izin usaha agar produk dapat dipasarkan secara lebih luas dan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....