Hari Suci Hindu Bali dan Peringatan Nasional di Bulan Oktober 2026

  • 01 Okt 2026 10:22 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Bulan Oktober 2026 diwarnai sejumlah hari suci dan rerainan bagi umat Hindu di Bali, serta berbagai hari peringatan nasional dan internasional. Momen tersebut menjadi bagian dari agenda keagamaan, kebudayaan, sosial, dan nasional yang berlangsung sepanjang bulan.

Berdasarkan kalender Bali, sejumlah rerainan Hindu yang jatuh pada Oktober 2026 antara lain Tumpek Wayang, Tilem Kapat, Purnama Kelima, hingga Hari Raya Saraswati.

Berikut daftar hari suci Hindu Bali selama Oktober 2026:

10 Oktober: Kajeng Kliwon Uwudan dan Tumpek Wayang.

11 Oktober: Tilem Kapat.

14 Oktober: Buda Wage Kulawu.

16 Oktober: Hari Bhatara Sri.

20 Oktober: Anggara Kasih Dukut.

25 Oktober: Kajeng Kliwon Pamelastali/Watugunung Runtuh dan Purnama Kelima.

27 Oktober: Paid-Paidan.

28 Oktober: Hari Urip.

29 Oktober: Hari Patetegan.

30 Oktober: Hari Pangredanaan.

31 Oktober: Hari Raya Saraswati.

Tumpek Wayang yang jatuh pada 10 Oktober berkaitan dengan penghormatan terhadap kesenian wayang dan pemujaan kepada Bhatara Iswara. Sedangkan Hari Raya Saraswati menjadi momentum untuk menghormati ilmu pengetahuan, termasuk melalui penghormatan terhadap pustaka, lontar, dan kitab.

Selain hari suci Hindu, sejumlah peringatan nasional juga berlangsung pada Oktober. Di antaranya Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, Hari Batik Nasional pada 2 Oktober, Hari Tentara Nasional Indonesia pada 5 Oktober, Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, dan Hari Oeang Republik Indonesia pada 30 Oktober.

Beberapa peringatan lainnya meliputi Hari Tata Ruang Nasional pada 8 Oktober, Hari Museum Nasional pada 12 Oktober, Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober, Hari Dokter Nasional pada 24 Oktober, serta Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional pada 27 Oktober.

Di tingkat internasional, 1 Oktober juga diperingati sebagai Hari Kopi Internasional, Hari Musik Internasional, dan Hari Orang Tua Internasional. Sementara 24 Oktober diperingati sebagai Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Tiga Menteri. Berdasarkan ketetapan tersebut, tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama pada Oktober 2026.

Beragam hari suci dan peringatan tersebut menjadi bagian dari agenda keagamaan, kebudayaan, sosial, dan nasional yang mewarnai aktivitas masyarakat sepanjang Oktober 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....