Makna Filosofi di Balik Berbagai Larangan atau Pamali

  • 19 Mei 2026 07:37 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pamali adalah pantangan atau larangan berdasarkan adat dan kebiasaan. Masyarakat tentu sudah tidak asing dengan berbagai petuah orang tua yang melarang aktivitas tertentu di dalam rumah maupun pada waktu-waktu tertentu. Misalnya larangan duduk atau berdiri di ambang pintu, larangan makan sambil jongkok atau berdiri dan larangan melakukan aktivitas fisik saat pergantian waktu.

Menurut Pendiri sekaligus Manggala Pasraman Pinandita Brahma Vidya Samgraha, Ida Bhawati Hermawan Tangkas, larangan-larangan tersebut memiliki landasan filosofis yang kuat, mulai dari transisi energi spiritual, tata krama (etika), hingga logika kesehatan dan keselamatan fisik. Terkait larangan duduk atau berdiri di ambang pintu, menurut Ida Bhawati, ambang pintu merupakan area yang sangat khusus di dalam rumah. Secara sekala (nyata) dan niskala (spiritual), pintu adalah batas pertemuan antara wilayah luar dan wilayah dalam.

"Area pintu dianggap sebagai tempat transisi energi yang tidak stabil, sehingga tidak disarankan untuk berdiam diri terlalu lama di sana. Berdiam di ambang pintu dapat mengganggu kelancaran aliran energi yang keluar masuk rumah," ujar Ida Bhawati.

Secara garis besar, Ida Bhawati merangkum tiga alasan utama mengapa area pintu harus steril dari orang yang duduk atau berdiri lama:

1. Keseimbangan Spiritual: Pintu sebagai pembatas alam luar dan dalam harus dijaga agar aliran energinya tidak terganggu.

2. Penghambat Rezeki: Secara simbolis, menghalangi pintu sama saja dengan menghalangi jalan keluar masuk, yang dipercaya dapat menghambat datangnya rezeki bagi penghuni rumah.

3. Faktor Keselamatan (Logika): Pintu adalah jalur evakuasi utama. Jika terjadi bencana yang datang tiba-tiba seperti gempa bumi atau kebakaran, penghuni rumah akan panik dan berlari berhamburan. Keberadaan seseorang yang berdiam di pintu tentu sangat membahayakan keselamatan karena menghambat akses penyelamatan diri.

Selain masalah diam di ambang pintu, Ida Bhawati juga menyoroti kebiasaan makan sambil jongkok atau berdiri. Dalam pandangan Hindu, makanan (boga) bukan sekadar pengisi perut, melainkan anugerah suci dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sebagai makhluk yang dianugerahi akal pikiran, manusia sepatutnya menikmati anugerah tersebut dengan cara yang terhormat. Walaupun saat ini kebiasaan dan cara makan sudah jauh lebih fleksibel, praktis dan bervariasi tergantung situasi tempat dan budaya, tetapi etika makan tetap harus dijaga.

Lebih lanjut, Ida Bhawati juga memaparkan terkait larangan beraktivitas berat atau berada di luar rumah saat momen peralihan waktu, pagi ke siang (tajeg surya) atau sore ke malam (sandikala). Secara filosofis, keseimbangan alam semesta sedang berproses saat peralihan waktu.

Pada saat transisi energi alam ini, kondisi spiritual makrokosmos (alam semesta) cenderung tidak stabil. Ketidakstabilan energi tersebut diyakini dapat memengaruhi pikiran, kesadaran, hingga kesehatan fisik manusia. Bahkan secara logis, perubahan posisi matahari pada waktu-waktu transisi tersebut juga bisa memberikan dampak kurang baik bagi kesehatan tubuh.

"Waktu itu diyakini sebagai momen transisi energi alam, sehingga umat dianjurkan untuk tidak beraktivitas di luar rumah dan lebih baik melakukan introspeksi diri di dalam rumah," kata Ida Bhawati mengakhiri.

Melalui penjelasan mendalam ini, Ida Bhawati mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak abai terhadap tradisi luhur. Di balik larangan yang sekilas tampak sederhana, terkandung nilai estetika, spiritualitas, medis, dan logika mendalam demi keharmonisan hidup manusia dengan alam semesta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....