Penghuni Lapas Singaraja Didominasi Kasus Narkotika
- 08 Feb 2026 18:29 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Tingginya jumlah warga binaan kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Singaraja menjadi perhatian dalam penerapan sanksi pelanggaran tata tertib. Kondisi ini dibahas dalam Dialog Interaktif Pro 1 RRI Singaraja, Rabu 4 Februari 2026, yang mengulas mekanisme sanksi sekaligus penguatan pembinaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Dalam dialog tersebut terungkap, mayoritas penghuni lapas berasal dari tindak pidana narkotika sehingga pengawasan perlu diperketat.
Kepala Seksi Pembinaan Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Riasa, mengungkapkan jumlah penghuni lapas saat ini mencapai ratusan orang dan bersifat fluktuatif.
“Per hari ini jumlah penghuni Lapas Singaraja sebanyak 373 orang, terdiri dari tahanan dan narapidana,” kata Wayan Riasa.
| Baca juga: Peran Warga Kunci Siaga Darurat Bencana |
Dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi dibandingkan tindak pidana lainnya.
“Hampir 60 sampai 65 persen merupakan kasus narkotika. Lapas itu miniatur masyarakat, jadi apa yang marak di luar tercermin juga di dalam,” ujar Wayan Riasa menambahkan
Menanggapi kondisi tersebut, pihak lapas memperkuat pengawasan serta menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya. Selain itu, program pembinaan kepribadian dan kemandirian terus dioptimalkan agar warga binaan memiliki bekal keterampilan serta kesiapan mental saat kembali ke masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....