Defisit Rp5,69 Miliar Jadi Sorotan Perubahan APBD Waropen

  • 25 Sep 2026 05:48 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Defisit anggaran sebesar Rp5,69 miliar menjadi sorotan utama Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRK Waropen dalam pembahasan perubahan APBD Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026. Persoalan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun 2026 di Ruang Sidang DPRK Waropen, Selasa, 22 September 2026.

Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan Lion R. Maniagasi, S.Sos., Fraksi PDIP mempertanyakan penyebab munculnya defisit anggaran murni sebesar Rp5.692.017.875 dalam perubahan APBD 2026. Fraksi meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai sumber defisit serta langkah yang disiapkan untuk menanganinya.

Menurut Fraksi PDIP, kebutuhan tambahan belanja prioritas mencapai Rp43,08 miliar, sedangkan tambahan pendapatan transfer hanya sebesar Rp37,39 miliar. Selisih antara kebutuhan belanja dan tambahan pendapatan tersebut menjadi salah satu faktor utama terjadinya defisit dalam perubahan APBD.

Selain itu, penerimaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sekitar Rp1,32 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan nihil. Fraksi PDIP menilai kondisi tersebut perlu dicermati karena ruang fiskal daerah juga semakin terbatas akibat koreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 30,02 persen atau sekitar Rp3,46 miliar.

Dalam struktur perubahan APBD, pendapatan daerah meningkat dari Rp755,75 miliar menjadi Rp789,68 miliar atau bertambah Rp33,92 miliar. Namun, belanja daerah juga meningkat lebih besar, dari Rp755,75 miliar menjadi Rp798,84 miliar atau bertambah Rp43,08 miliar.

Fraksi PDIP juga menyoroti komposisi belanja yang didominasi belanja operasi sebesar Rp616,65 miliar. Sementara belanja modal hanya sekitar Rp46,58 miliar. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam menentukan prioritas anggaran agar belanja daerah tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi PDIP meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap belanja yang kurang mendesak untuk menekan defisit Rp5,69 miliar. Selain efisiensi, pemerintah diminta mengoptimalkan penagihan pajak dan retribusi daerah serta memastikan program prioritas dapat direalisasikan secara efektif karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Fraksi juga mendorong agar anggaran perubahan diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang mendesak, terutama pelayanan kesehatan, pembayaran iuran JKN, rehabilitasi air bersih, perbaikan jalan, subsidi transportasi, beasiswa, serta penanganan stunting bagi Orang Asli Papua (OAP).

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., melalui Wakil Bupati Yoel Boari dalam jawaban pemerintah daerah pada sidang lanjutan, Rabu, 23 September 2026, menjelaskan penyebab defisit tersebut. Pemerintah daerah menyebut kebutuhan belanja prioritas sebesar Rp43,08 miliar tidak sebanding dengan tambahan pendapatan transfer sebesar Rp37,39 miliar.

Pemerintah daerah juga menanggapi sejumlah catatan Fraksi PDIP mengenai pelayanan kesehatan, SiLPA, listrik wilayah timur, operasional dan rehabilitasi Kantor Distrik Kirihi-Walai, subsidi penerbangan, tugas dan fungsi DPRK, serta anggaran tiga Pansus.

Pemerintah menyatakan sejumlah usulan tersebut telah menjadi perhatian dalam perubahan APBD dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Terkait SiLPA yang dipertanyakan Fraksi PDIP, pemerintah menjelaskan dana tersebut bersumber dari dana Otsus yang diperuntukkan bagi kegiatan pengadaan bus pelayanan KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara pembangunan fasilitas SMA Ghondumi dan SMP Paulus Wonti Bokadaro juga disebut menjadi perhatian pemerintah dalam perubahan APBD 2026.

Dengan munculnya defisit Rp5,69 miliar tersebut, pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi DPRK dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap belanja memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran, serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Rapat Paripurna III Masa Persidangan ke III Tahun 2026 saat ini sedang berlangsung dalam Rapat Singkronisasi TAPD dan DPRK waropen , pada Kamis 24 September 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....