Kapolres Yapen Tegaskan Penertiban Miras Bukan Hentikan Ekonomi Warga.
- 14 Sep 2026 20:14 WIB
- Serui
RRI.CO.ID,Serui - Kepolisian Resor Kepulauan Yapen menegaskan, penertiban peredaran minuman keras lokal atau bobo bukan bertujuan menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Diaritz Felle, S.I.K., usai bertemu langsung dengan masyarakat dan para penjual minuman lokal bersama DPRK Yapen dan pihak terkait Senin, 14 September 2026.

Kapolres mengatakan, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait penertiban penjualan minuman keras.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Polres Kepulauan Yapen merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menyusul sejumlah kejadian yang diduga berkaitan dengan konsumsi minuman keras.

Kapolres menegaskan, kepolisian tidak bermaksud menghentikan perekonomian masyarakat, tetapi meminta para penjual untuk sementara menghentikan aktivitas penjualan minuman keras hingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
“Puji Tuhan, kita sudah langsung bertemu dengan masyarakat. Jadi kita bisa meluruskan informasi yang beredar. Sebenarnya kami Polres Kepulauan Yapen bukan menghentikan ekonomi masyarakat, tetapi menertibkan penjualan miras,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut polisi belum melakukan tindakan hukum terhadap para penjual. Kepolisian lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Ia meminta para penjual minuman lokal turut mendukung upaya kepolisian menjaga situasi Kamtibmas.
“Kami sampaikan kepada para penjual untuk mendukung kami, karena situasi Kamtibmas sedang tidak baik. Tolong untuk istirahat dan menghentikan sementara penjualan miras sampai situasi kondusif,” katanya.

Kapolres memastikan informasi yang menyebutkan Polres Kepulauan Yapen melakukan penindakan terhadap masyarakat dalam kegiatan tersebut tidak benar.
Kepolisian menegaskan langkah yang dilakukan saat ini merupakan upaya persuasif untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah terjadinya kembali gangguan Kamtibmas yang berkaitan dengan minuman keras
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....