MRP Pokja Perempuan Soroti Pemanfaatan Dana Otsus bagi Orang Asli Papua

  • 27 Agt 2026 08:02 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua dari Pokja Perempuan utusan Kabupaten Kepulauan Yapen, Mina Numberi, S.H., melaksanakan penjaringan aspirasi tahap II terkait perlindungan dan pemenuhan hak Orang Asli Papua (OAP) di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Mariadei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu 26 Agustus 2026, dan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kampung Mariadei.

Mina Numberi mengatakan, penjaringan aspirasi dilakukan untuk menyerap secara langsung kebutuhan masyarakat OAP yang selanjutnya akan dibawa ke Jayapura sebagai bahan pembahasan dalam sidang MRP.

“Kami dari MRP Pokja Perempuan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat Orang Asli Papua utusan Kabupaten Kepulauan Yapen. Hasil dan usulan masyarakat ini nantinya kami bawa ke Jayapura untuk dibahas dalam sidang MRP,” ujar Mina.

Menurutnya, salah satu aspirasi yang cukup menonjol berasal dari mama-mama Papua yang menjalankan usaha kecil, khususnya berjualan pinang. Mereka membutuhkan dukungan modal maupun peralatan usaha agar aktivitas ekonomi dapat terus berjalan.

Mina mencontohkan, bantuan yang dibutuhkan tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi juga dapat berupa peralatan sederhana seperti payung untuk membantu mama-mama Papua berjualan.

“Yang paling menonjol adalah mama-mama penjual pinang. Mereka membutuhkan dukungan, baik modal usaha maupun peralatan seperti payung. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang kami terima dan akan kami teruskan kepada pemerintah,” katanya.

Mina menegaskan, MRP memiliki fungsi untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua, bukan sebagai lembaga yang secara langsung memutuskan pemberian bantuan,Karena itu, menurutnya, aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi untuk mendapatkan jawaban dan tindak lanjut.

Ia juga menyoroti pentingnya memastikan pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) benar-benar dirasakan oleh masyarakat Orang Asli Papua.

“MRP punya hak untuk melindungi, bukan memutuskan. Aspirasi masyarakat kami bawa kepada pemerintah, apakah dijawab atau tidak. Kami juga ingin melihat secara langsung apakah dana Otsus benar-benar sampai kepada masyarakat atau tidak,” jelas Mina.

Ia mengatakan, kehadiran MRP di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan program pemerintah, termasuk bantuan yang bersumber dari dana Otsus.Menurut Mina, masyarakat perlu mengetahui apakah program dan bantuan yang diperuntukkan bagi OAP benar-benar diterima oleh penerima manfaat.

Selain sektor ekonomi, aspirasi masyarakat juga menyangkut bidang pendidikan dan kesehatan. Masyarakat berharap adanya kepastian bahwa program pendidikan yang bersumber dari kebijakan Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak Orang Asli Papua.

“Kami ingin melihat apakah bantuan di bidang pendidikan betul-betul diberikan kepada orang Papua atau tidak. Begitu juga dengan kesehatan, apakah Orang Asli Papua yang datang ke rumah sakit bisa mendapatkan pelayanan dengan baik, termasuk ketika ada persoalan BPJS dan pembiayaan yang berkaitan dengan dana Otsus,” tutur Mina.

Mina berharap hasil penjaringan aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan Otsus berjalan sesuai tujuan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak Orang Asli Papua di Kabupaten Kepulauan Yapen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....