DPRK Yapen Evaluasi Kinerja Pemerintah dan Penataan Ruang

  • 31 Mar 2026 09:16 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen menggelar Rapat Paripurna I Tahun 2026 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat yang berlangsung pada Senin (30/3/2026) ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRK, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H.

Dalam sambutannya, Ebzon menegaskan bahwa paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Rapat paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan wujud fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah,” ujar Ebzon.

Agenda utama rapat meliputi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026–2046.

Ebzon menekankan bahwa penetapan Perda RTRW memiliki peran krusial, tidak hanya sebagai dasar hukum pemanfaatan ruang, tetapi juga sebagai instrumen perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

“RTRW harus mampu mendukung iklim investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan tata kelola ruang yang tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait LKPJ, Wakil Bupati Kepulauan Yapen dalam keterangannya menyampaikan bahwa laporan tersebut mencerminkan capaian kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kami terbuka terhadap masukan dan rekomendasi DPRK sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, pembahasan Raperda RTRW Tahun 2026–2046 menjadi fokus strategis dalam Paripurna I, mengingat dokumen tersebut akan menjadi acuan utama arah pembangunan wilayah selama dua dekade mendatang.

Rapat Paripurna I ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Serui, Plt. Sekretaris Daerah, serta berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, organisasi perempuan, dan pimpinan partai politik.

Melalui forum ini, DPRK dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....