Hari Anak Nasional Momentum Pemenuhan Hak Hidup Anak
- 24 Jul 2026 04:26 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Waropen – Pemerintah Kabupaten Waropen mengikuti Teleconference Dialog Interaktif Gubernur Menyapa yang melibatkan sembilan kabupaten/kota di Provinsi Papua, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Elias Paprindei, Kamis 23 Juli 2026 mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan. Bersama Kita Wujudkan Papua Emas 2041 Menuju Indonesia Emas 2045. Anak Ceria Hari Ini, Pemimpin Hari Esok."
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana tersebut diikuti secara daring oleh Pemerintah Kabupaten Waropen bersama jajaran perangkat daerah, unsur pendidikan, serta para pelajar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional tahun ini.
Usai teleconference, Pemerintah Kabupaten Waropen melanjutkan kegiatan dengan upacara peringatan Hari Anak Nasional ke-42. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, yang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak, terutama hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi secara optimal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Tema Hari Anak Nasional tahun 2026 bukan sekadar slogan seremonial, tetapi merupakan penegasan bahwa setiap anak memiliki nilai yang sama, berharga, dihormati, serta berhak memperoleh perlindungan tanpa adanya diskriminasi,"ucapnya
Masa depan Papua dan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas generasi anak saat ini. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi dan semangat gotong royong dari seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama bagi anak.
Selain keluarga, peran satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat penting dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di berbagai aspek kehidupan.
Peringatan Hari Anak Nasional di Waropen juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Melalui momentum Hari Anak Nasional ke-42, Pemerintah Kabupaten Waropen berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak sebagai generasi penerus bangsa, sehingga cita-cita mewujudkan Papua Emas 2041 dan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....