Perkuat Pengawasan Legislasi, DPRK Waropen Dalami Tugas Strategis

  • 13 Mei 2026 13:28 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen resmi memulai agenda Pendalaman Tugas bagi pimpinan dan anggota dewan guna memperkuat kapasitas kerja legislatif di tengah dinamika perubahan regulasi nasional. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, 12–15 Mei 2026, di Manado dengan menggandeng Lembaga Kajian Transformasi Birokrasi Indonesia sebagai mitra penyelenggara.

Agenda strategis ini diikuti seluruh unsur DPRK Waropen, mulai dari pimpinan hingga anggota dewan yang berasal dari jalur Pemilihan Umum maupun jalur Pengangkatan Otonomi Khusus. Kehadiran seluruh unsur legislatif dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga dewan.

Ketua DPRK Waropen, Yeneke Surianan Kstsya. Dippan, S.Sos, dalam sambutannya pada Rabu 13 Mei 2026, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Mengapa kita ada di sini? Sebagai wakil rakyat, kita tidak hanya dituntut mendengar keluhan masyarakat, tetapi harus mampu merumuskan solusi atas dinamika kebijakan yang terus berubah. Kegiatan ini adalah investasi intelektual agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap tajam dan relevan,” ujar Yeneke di hadapan peserta kegiatan.

Dalam kegiatan itu, Ketua DPRK Waropen didampingi Wakil Ketua I Antonius Rumboisano, Wakil Ketua II Yonathan Reri, serta Wakil Ketua III Simson Boari. Kehadiran seluruh unsur pimpinan memperlihatkan soliditas lembaga legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Waropen.

Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus dalam pendalaman tugas tersebut. Pertama, pentingnya akurasi dan pembaruan regulasi agar setiap produk hukum daerah yang dihasilkan DPRK Waropen tidak bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.

Kedua, terkait transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. DPRK Waropen diminta memperkuat fungsi pengawasan agar penggunaan APBD benar-benar transparan, tepat sasaran, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor pembangunan.

Ketiga, pentingnya membangun sinergi persepsi antara anggota dewan dan para narasumber ahli. Kesamaan pandangan dinilai penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap tuntutan keterbukaan informasi publik.

Untuk memperdalam materi, panitia menghadirkan Dr. Sulthon Rochmadin sebagai narasumber utama. Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri tersebut dikenal memiliki pengalaman luas dalam asosiasi parlemen daerah se-Indonesia serta kompetensi di bidang regulasi pemerintahan dan otonomi daerah.

Melalui kegiatan ini, para anggota DPRK Waropen dijadwalkan mengikuti diskusi aktif, pembahasan studi kasus, hingga penguatan strategi pengawasan kebijakan publik dan penyusunan anggaran pro-rakyat.

"Saya berharap hasil pendalaman tugas tersebut mampu melahirkan kebijakan yang berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Negeri Sejuta Bakau, Waropen."kata Yeneke.




Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....