DPRK Waropen Resmi Teken MoU Bersama LPP RRI Serui

  • 04 Agt 2026 05:46 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Warope,resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan LPP RRI Serui dalam rangka memperkuat penyebarluasan informasi publik kepada masyarakat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat LPP RRI Serui, Senin 3 Agustus 2026 dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Waropen bersama Kepala LPP RRI Serui beserta jajaran.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik, sekaligus menghadirkan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan mudah diakses masyarakat mengenai pelaksanaan tugas, fungsi, serta kegiatan DPRK Waropen.

Kepala LPP RRI Serui, Narmo, SE, mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat Waropen. LPP RRI Serui akan terus menyampaikan informasi yang baik dan terpercaya terkait setiap kegiatan DPRK Waropen sebagai bagian dari pelayanan publik.

"Melalui sinergi tersebut masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih cepat, akurat, dan bertanggung jawab mengenai berbagai program serta kebijakan DPRK Waropen. Dengan demikian, keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah. "Ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Waropen, Yeneke S. K. Dippan, S.Sos., didampingi Wakil Ketua II DPRK Waropen, Yonathan Reri, menyampaikan apresiasi kepada LPP RRI Serui atas terjalinnya kerja sama tersebut. MoU ini menjadi sarana penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pemberitaan yang profesional.

"Keberadaan RRI diharapkan mampu membantu DPRK Waropen menyosialisasikan berbagai kegiatan kelembagaan sehingga masyarakat dapat memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab DPRK sebagai lembaga perwakilan rakyat." Ungkap Yaneke.

Selain itu, kerja sama ini juga dinilai dapat memperkuat transparansi informasi publik di lingkungan DPRK Waropen. Informasi mengenai agenda persidangan, pengawasan, pembahasan kebijakan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat diharapkan semakin terbuka dan mudah diakses".Jelasnya

Transparansi menjadi salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Karena itu, dukungan media publik seperti RRI sangat dibutuhkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

DPRK Waropen juga berharap kemitraan dengan LPP RRI Serui mampu membangun komunikasi dua arah antara lembaga legislatif dan masyarakat. Melalui penyiaran serta pemberitaan yang berkelanjutan, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan sekaligus menjadi masukan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Melalui penandatanganan MoU tersebut, DPRK Waropen dan LPP RRI Serui berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan informasi yang edukatif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mempererat hubungan antara DPRK dan masyarakat Kabupaten Waropen ".Tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....