Nakes Yapen Keluhkan Tunjangan Tidak Sesuai

  • 27 Apr 2026 15:01 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Kepulauan Yapen mengeluhkan ketidaksesuaian Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) yang mereka terima. Keluhan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Senin 27 April 2026.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menegaskan pemerintah daerah akan melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum pencairan TPB dilakukan, agar sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Perwakilan nakes, Ester Luan Erari, A.Md.Kep, mengungkapkan bahwa pada awalnya para tenaga kesehatan merasa tidak puas akibat informasi simpang siur mengenai besaran TPB. Namun, setelah mendapat penjelasan langsung dari pemerintah daerah, mereka mengaku memahami situasi yang ada.

“Kami berterima kasih karena sudah diterima dengan baik. Kami juga diminta untuk bersabar karena data akan diverifikasi kembali agar tidak terjadi kekeliruan,” ujar Ester.

Ia menjelaskan, nakes yang diangkat pada tahun 2021 mempertanyakan adanya perbedaan besaran TPB dibandingkan dengan PNS yang lebih lama. Hal ini disebabkan sebagian dari mereka belum memiliki Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional, yang berpengaruh terhadap besaran tunjangan.

“Dalam Perbup, TPB untuk perawat dan bidan tercantum sebesar Rp3 juta. Namun, sempat beredar informasi bahwa kami hanya menerima Rp500 ribu. Ini yang menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Meski sempat muncul rencana aksi protes akibat informasi tersebut, Ester menegaskan bahwa para nakes tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

“Kami tetap bekerja dan siap ditempatkan di mana saja. Yang kami perjuangkan adalah kejelasan hak kami,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Roi Palunga menegaskan bahwa informasi mengenai TPB sebesar Rp500 ribu bukan berasal dari kebijakan resmi pemerintah daerah.

“Tidak pernah ada keputusan pemerintah yang menetapkan angka tersebut untuk nakes. Karena itu, kami akan melakukan kroscek data agar semuanya jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Plt Kepala Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Frengky Howay, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 4.200 data pegawai yang perlu diverifikasi. Menurutnya, rekonsiliasi data menjadi langkah penting sebelum pembayaran dilakukan.

“Dalam lampiran Perbup, TPB perawat tercatat Rp3 juta, sedangkan Rp500 ribu itu untuk jabatan administrator. Karena ini menyangkut anggaran, kami harus memastikan data benar-benar valid,” kata Frengky.

Ia menambahkan, total anggaran TPB untuk RSUD Serui diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar, sehingga ketelitian dalam proses verifikasi menjadi sangat penting.

Plt Direktur RSUD Serui, Erends Ampasoi, juga menegaskan bahwa perbedaan informasi yang beredar berasal dari hasil verifikasi awal yang belum final.

“Kami sudah melakukan klarifikasi bersama. Data akan kami kroscek kembali agar sesuai dengan profesi dan hak masing-masing nakes,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala BKPSDM Kepulauan Yapen, Yusuf Wayangkau, menjelaskan bahwa secara administratif pengangkatan dalam Jabatan Fungsional memiliki prosedur tersendiri.

Meski demikian, pemerintah tetap memperhatikan dedikasi para nakes.

“Kami fokus memastikan seluruh data nakes terakomodir dengan tepat sesuai ketentuan Perbup,” katanya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil validasi data agar pembayaran TPB dapat direalisasikan secara adil dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....