Polres Yapen Musnahkan Senjata Api Rakitan ,Amunisi Hasil Penyerahan Masyarakat

  • 16 Agt 2026 04:57 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Yapen memusnahkan sejumlah senjata api (senpi) rakitan dan amunisi hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dalam konferensi pers di Mapolres Kepulauan Yapen, Sabtu 15 Agustus 2026.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., didampingi Wakapolres Kepulauan Yapen serta Kasat Intelkam Polres Kepulauan Yapen Iptu Mardi. Kegiatan turut disaksikan oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle mengatakan, penyerahan senjata api dan amunisi tersebut merupakan hasil dari pendekatan humanis serta komunikasi sosial yang secara aktif dilakukan jajaran Polres Kepulauan Yapen bersama para pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini merupakan hasil dari upaya pendekatan humanis dan komunikasi sosial yang dilakukan Polres Kepulauan Yapen bersama jajaran serta stakeholder. Penyerahan secara sukarela dari masyarakat juga merupakan hasil komunikasi aktif yang dilakukan Satuan Intelkam,” ujar Diaritz Felle.

Pemeriksaan barang bukti senjata api (Foto: RRI Cindy)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 7 pucuk senjata api rakitan, yakni 2 laras panjang dan 5 laras pendek, serta amunisi, yang terdiri dari 19 butir kaliber 5,56 mm dan 2 butir kaliber 3,38 mm. Selain itu, turut dimusnahkan 1 buah megazen.

Diaritz menjelaskan, setelah masyarakat menyerahkan senjata secara sukarela, pihak kepolisian langsung melakukan pemusnahan untuk memastikan barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.

“Senjata yang telah diserahkan langsung kami musnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali. Proses ini disaksikan langsung oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti senjata oleh Kapolres Yapen (Foto : RRI/Cindy)

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. Upaya itu juga mendukung program pemerintah dalam menciptakan perdamaian di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Kapolres Kepulauan Yapen mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal maupun amunisi agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian secara sukarela.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar dengan sukarela menyerahkannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela, kami menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor atau penyerah,” tegasnya.

Diaritz juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kepolisian, khususnya tokoh adat dan tokoh masyarakat yang berperan sebagai jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat.

Ke depan, Polres Kepulauan Yapen akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pembinaan, serta pendekatan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Yapen yang aman dan terbebas dari peredaran senjata api rakitan serta amunisi ilegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....