Atasi Krisis Listrik DPRK Waropen Menggelar RDP

  • 09 Okt 2025 19:23 WIB
  •  Serui

KBRN, Waropen : Menjawab keresahan masyarakat atas seringnya terjadi pemadaman listrik di Kabupaten Waropen, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Waropen dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Waropen, untuk membahas persoalan krusial yang terjadi dalam pelayanan kelistrikan. Kamis (9/10/2025).

Ketua Komisi B DPRK Waropen Nikson. Yenusi menuturkan, bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan ketidakstabilan pasokan listrik, terutama pemadaman yang terjadi secara berulang.

“Terkait dengan keluhan masyarakat terhadap pelayanan listrik di Kabupaten Waropen, Komisi B DPRK waropen yang membidangi persoalan ini merasa perlu mengundang ULP PT. PLN Waropen dan Perindagkop untuk duduk bersama mencari solusi,” ujarnya usai rapat.

Dalam rapat tersebut, terungkap beberapa persoalan mendasar yang menyebabkan pelayanan listrik belum optimal. Salah satunya adalah keterbatasan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk mengoperasikan mesin pembangkit listrik.

Disebutkan bahwa kapasitas kapal pengangkut BBM saat ini hanya mampu membawa sekitar 30 ton, sementara kebutuhan harian mesin pembangkit mencapai dua ton lebih. Artinya, dalam tiga hari pasokan BBM dapat habis, sehingga rawan terjadi pemadaman.

“DPRK menilai, solusi jangka pendeknya adalah memaksimalkan fungsi tangki BBM milik Pemda yang sudah dibangun. Tangki itu harus segera diinstalasi dan dioperasikan agar kebutuhan BBM selalu tersedia dan pemadaman bisa dicegah,” lanjut Ketua Komisi B.

Tak hanya itu, Komisi B juga mendorong Pemerintah Daerah Waropen untuk segera melakukan Serah Terima Operasional (STO) aset-aset kelistrikan milik daerah kepada PT PLN. Hal ini dianggap penting agar seluruh jaringan dan mesin pembangkit listrik dapat dikelola langsung oleh PLN secara profesional dan berkelanjutan.

“Kami minta serah terima operasi dari Pemda kepada PLN segera dilaksanakan. Aset-aset seperti jaringan dan peralatan mesin harus diserahkan secara resmi, sehingga menjadi kewenangan PLN sepenuhnya. Ini penting demi menjamin pelayanan listrik yang lebih baik untuk masyarakat Waropen.

"Komisi B berharap agar Pemerintah Daerah dapat menetapkan STO secepatnya dan menyerahkan seluruh aset kepada PT.PLN Cabang Biak yang membawahi wilayah Waropen. Langkah ini diyakini sebagai jalan keluar utama dari persoalan listrik yang selama ini menghantui masyarakat. Dengan adanya komitmen dari semua pihak yang terlibat, DPRK Waropen optimistis bahwa pelayanan listrik di kabupaten ini dapat segera membaik, sehingga masyarakat tidak lagi dihantui kekhawatiran akibat pemadaman yang terus-menerus."Ucapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....