Sebanyak 2.897 Pedagang Rentan Pariaman Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

  • 10 Sep 2026 11:32 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Sebanyak 2.897 pedagang yang masuk kategori pekerja rentan di Kota Pariaman mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota Pariaman melalui APBD. Program tersebut mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026 sebagai upaya memberikan jaminan sosial bagi pekerja yang rentan menghadapi risiko saat bekerja.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan perlindungan tersebut bukan sekadar program administratif, tetapi telah memberikan manfaat nyata bagi keluarga pekerja rentan. Salah satunya dirasakan keluarga almarhum Marlius, pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang meninggal dunia pada 2 Juli 2026.

“Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima TUWAI KETAN dan salah satunya adalah keluarga almarhum Marlius,” ujar Yota Balad saat penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aula Lantai 3 Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis 10 September 2026.

Menurutnya, ahli waris almarhum Marlius berhak menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan keluarga setelah kehilangan sumber penghasilan.

Secara bertahap, Pemko Pariaman terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Pada Kamis (10/9), Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 133 pedagang di Kecamatan Pariaman Selatan dan Pariaman Timur.

Selain pedagang, perlindungan sosial juga diberikan kepada kelompok pekerja rentan lainnya di Kota Pariaman. Hingga Agustus 2026, sebanyak 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman turut mendapat perlindungan, serta 1.974 pekerja rentan melalui gerakan TUWAI KETAN atau Satu ASN Satu Pekerja Rentan.

Yota Balad mengatakan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Pemerintah berharap perlindungan jaminan sosial dapat memberikan rasa aman sehingga masyarakat tetap produktif dalam memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Lewat kolaborasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya, Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....