Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Perencanaan Pembangunan
- 09 Sep 2026 14:01 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pemanfaatan data dan informasi geospasial sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Langkah ini dilakukan agar kebijakan, penetapan program, dan pengalokasian anggaran semakin sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
Asisten III Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Ifon Satri saat membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kota Payakumbuh mengatakan, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan. “Karena itu, data yang tersedia harus akurat, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu, 9 September 2026.
Menurutnya, data geospasial memiliki peran strategis karena tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga menggambarkan lokasi dan sebaran persoalan maupun potensi suatu wilayah. “Semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan dan arah pembangunan yang dapat kita tentukan,” ujar Ifon.
Ia menjelaskan, pemanfaatan data geospasial dapat diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk perencanaan tata ruang. Informasi berbasis lokasi membantu pemerintah menentukan pemanfaatan lahan sesuai karakteristik dan kondisi wilayah.
“Selain itu, data geospasial dapat mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Data mengenai lokasi dan sebaran objek pembangunan dapat menjadi dasar pemerintah menentukan program yang sesuai kebutuhan masyarakat serta mengalokasikan anggaran berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” katanya.
Di sektor kebencanaan, informasi geospasial dapat dimanfaatkan untuk memetakan kawasan rawan bencana, mengidentifikasi wilayah terdampak, merancang infrastruktur yang lebih tangguh, hingga menentukan jalur dan titik evakuasi. Pemanfaatannya juga mencakup pengelolaan keuangan daerah, seperti pendataan objek pajak, aset daerah, dan potensi ekonomi berdasarkan lokasi.
Dalam pelayanan publik, data berbasis lokasi dapat memberikan gambaran kebutuhan infrastruktur, mulai dari jaringan jalan, air, listrik, hingga fasilitas dasar lainnya dengan mempertimbangkan kondisi dan sebaran penduduk. Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Payakumbuh melalui Bappeda terus memperkuat pendataan berbasis geospasial dan simpul jaringan geospasial antarlembaga.
Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas pemanfaatan data dan informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Optimalisasi data diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara perencanaan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....