Pemko Payakumbuh Benahi Tata Kelola Sampah usai Temuan BPK
- 17 Sep 2026 09:07 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemko Payakumbuh membenahi tata kelola sampah pasca pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK RI perwakilan Sumatera Barat. Pembenahan mencakup pengurangan sampah dari sumber hingga pengolahan di tempat pemrosesan akhir.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan, persoalan sampah mencakup perilaku masyarakat dan keterbatasan lahan. Pemko menjadikan hasil evaluasi BPK sebagai dasar perbaikan tata kelola persampahan.
"Kami menyambut baik temuan awal BPK ini. Pemko Payakumbuh bersiap mematuhi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi guna memperbaiki sistem tata kelola persampahan kita secara menyeluruh," ujar Elzadaswarman pada Rabu, 16 September 2026.
Menurut Elzadaswarman, program 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dan pengolahan berbasis masyarakat mulai menunjukkan hasil positif. Program tersebut mencakup budi daya maggot di Kecamatan Payakumbuh Timur, Utara, dan Selatan.
Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup mengatasi keterbatasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA. Pemko mempertimbangkan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi beban pengelolaan di TPA.
Elzadaswarman menyebut incinerator atau wadah pembakaran sampah dengan pengendalian polutan sebagai salah satu teknologi yang dapat dipertimbangkan. Pemko juga membuka peluang mengoptimalkan retribusi persampahan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.
"Kami terbuka dengan potensi retribusi persampahan. Pelayanan harus prima terlebih dahulu sebelum masyarakat dibebani biaya," ujarnya.
Ketua Tim Pemeriksa Kinerja Persampahan BPK RI Perwakilan Sumbar, Novi Yanti menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan memetakan sistem pengelolaan sampah, bukan semata-mata mencari kesalahan pemerintah. BPK menemukan pengurangan sampah dari sumber belum maksimal dan masih terjadi pelanggaran jam pembuangan. Tim juga menemukan TPA masih didominasi sistem pembuangan terbuka.
BPK turut menyoroti belum adanya sistem tanggap darurat di TPA. Sistem tersebut diperlukan untuk mengantisipasi risiko gas metana dan longsor.
Di sisi lain, BPK mengapresiasi kondisi sejumlah aliran sungai di Payakumbuh yang relatif bersih. Temuan tersebut menjadi bagian dari pemetaan pengelolaan persampahan selama pemeriksaan pendahuluan.
“Pemeriksaan lanjutan akan kami mulai pada awal Oktober, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final ditargetkan rampung pada Desember. Sampah adalah urusan bersama, kami berharap pemerintah daerah dan masyarakat saling bersinergi untuk memperbaikinya,” ujar Novi.
Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama memperbaiki pengelolaan sampah. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan mulai awal Oktober dengan LHP final ditargetkan selesai Desember.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....