Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Perencanaan Pembangunan

  • 10 Sep 2026 06:20 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh melakukan penguatan pemanfaatan data dan informasi geospasial. Data dan informasi tersebut sebagai dasar perencanaan pembangunan agar kebijakan, penetapan prioritas program, dan pengalokasian anggaran semakin sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Ifon Satria menyampaikan hal itu ketika mewakili Wali Kota Zulmaeta membuka Sosialisasi Optimalisasi Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Kota Payakumbuh, Rabu 9 September.

Ifon mengatakan, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan pemerintah dalam mengambil keputusan. Karena itu, data yang tersedia harus akurat, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, data geospasial memiliki posisi strategis karena tidak hanya menyajikan angka atau informasi, tetapi juga menunjukkan lokasi dan sebaran persoalan maupun potensi suatu wilayah. Informasi tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan intervensi pembangunan secara lebih tepat.

“Semakin lengkap, akurat, dan terintegrasi data yang kita miliki, semakin tepat pula kebijakan dan arah pembangunan yang dapat kita tentukan,” ujar Ifon.

Pemanfaatan data geospasial dapat diterapkan pada berbagai sektor, termasuk perencanaan tata ruang. Informasi berbasis lokasi membantu pemerintah menentukan pemanfaatan lahan berdasarkan karakteristik dan kondisi wilayah sehingga pembangunan berlangsung lebih terarah dan berkelanjutan.

Data geospasial juga mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Informasi mengenai lokasi dan sebaran objek pembangunan dapat digunakan untuk menentukan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat sekaligus menjadi dasar pengalokasian anggaran berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Sektor kebencanaan menjadi salah satu bidang yang membutuhkan informasi geospasial. Data tersebut dapat digunakan untuk memetakan kawasan rawan bencana, mengidentifikasi wilayah terdampak, merancang infrastruktur yang lebih tangguh, serta menentukan jalur dan titik evakuasi.

Pemanfaatannya juga dapat diperluas dalam pengelolaan keuangan daerah, antara lain melalui pendataan objek pajak, aset daerah, dan potensi ekonomi berdasarkan lokasi. Pendataan yang lebih akurat diharapkan membantu pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....