Siswa Kurang Mampu SMPN 3 Padang Terima Seragam Gratis
- 31 Agt 2026 16:34 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Sebanyak 103 siswa SMP Negeri 3 Padang dari keluarga kurang mampu menerima bantuan seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Padang. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi hambatan bagi anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Di SMP Negeri 3 Padang tercatat 506 siswa, terdiri dari 157 siswa kelas IX, 190 siswa kelas VIII, dan 159 siswa kelas VII. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 siswa menerima bantuan seragam gratis yang merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Padang Juara.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan bantuan seragam merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Selain mengurangi pengeluaran keluarga, program tersebut diharapkan membuat siswa dapat mengikuti kegiatan belajar dengan lebih nyaman.
“Hari ini kita menyerahkan seragam sekolah gratis bertepatan dengan awal tahun ajaran baru bagi siswa SD dan SMP di Kota Padang. Program ini merupakan komitmen kita untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi,” katanya saat penyerahan bantuan secara simbolis di SMP Negeri 3 Padang, Senin, 31 Agustus 2026.
Program seragam gratis tersebut menjadi salah satu upaya Pemko Padang untuk memperkuat dukungan terhadap kebutuhan dasar peserta didik. Dengan terpenuhinya perlengkapan sekolah, siswa diharapkan dapat lebih fokus mengikuti proses pembelajaran tanpa menambah beban pengeluaran keluarga.
Selain menyerahkan bantuan seragam, Fadly Amran juga memberikan apresiasi kepada dua siswa SMP Negeri 3 Padang yang menunjukkan keberanian dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kedua siswa tersebut adalah Gilang Okta Pratama dan Reyhan Nurres.
Keduanya mendapat reward secara spontan dari Wali Kota setelah aksi heroik mereka memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan tali yang terlepas saat upacara di SMP Negeri 3 Padang pada 17 Agustus 2026. Pemberian apresiasi tersebut didukung oleh Perumda Air Minum Kota Padang sebagai bentuk penghargaan atas keberanian dan kepedulian kedua siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengatakan penerima bantuan merupakan siswa dari keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program tersebut diperuntukkan bagi siswa kelas I SD/MI dan kelas VII SMP/MTs, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Enam stel seragam tersebut terdiri dari seragam wajib sekolah, pramuka, batik, olahraga, muslim atau muslimah, serta pakaian basiba dan taluk balango. Seluruh pembiayaan program ini bersumber dari APBD Kota Padang,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....