Rambu Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pasar Raya Padang Akan Dievaluasi

  • 28 Agt 2026 12:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Keluhan masyarakat terkait minimnya rambu rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Air Mancur, Pasar Raya Padang, mendapat tanggapan dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Dishub Kota Padang memastikan akan kembali mengecek keberadaan rambu dan melengkapi fasilitas penunjang jika masih ditemukan kekurangan di lapangan.

Keluhan tersebut disampaikan seorang pendengar bernama Ajo dalam program Halo RRI di Pro 1 RRI Padang, Jumat 28 Agustus 2026. Ia menilai masih banyak pengendara yang melawan arus karena rambu pengalihan lalu lintas dinilai belum memadai.

Menurut Ajo, kondisi itu terutama terlihat pada jalur dari Bundaran Air Mancur menuju kawasan Pantai Barat. Ia mengaku beberapa hari terakhir hampir tidak lagi melihat petugas maupun perubahan penataan rambu seperti saat awal penerapan rekayasa lalu lintas.

“Rambu-rambunya sangat kurang, jadi banyak yang melawan arus. Petugas juga begitu,” ujarnya.

Ia berharap Dishub segera memperjelas pengaturan arus kendaraan. Tujuannya agar masyarakat tidak bingung saat melintas di kawasan Pasar Raya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Syani menjelaskan, rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Air Mancur, Pasar Raya dilakukan karena adanya penutupan sejumlah ruas jalan. Penutupan tersebut berkaitan dengan pembangunan Taman Air Mancur serta pekerjaan rehabilitasi jalan oleh Dinas PUPR.

Yudi mengungkapkan, Dishub sebelumnya telah menempatkan rambu dan petugas untuk membantu mengarahkan pengguna jalan selama masa sosialisasi pengalihan arus. Namun, setelah masyarakat dinilai mulai memahami pola rekayasa lalu lintas, jumlah petugas di lokasi secara bertahap dikurangi.

“Kalau memang masih ada yang kurang nanti kita lengkapi rambu-rambunya. Kita akan cek lagi di lapangan,” kata Yudi.

Dalam rekayasa yang diterapkan, akses menuju Bundaran Air Mancur ditutup sehingga kendaraan diarahkan melalui sejumlah ruas alternatif. Pengendara dari arah kawasan M Yamin menuju selatan dapat berbelok ke Bandar Belakang Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Gereja menuju tujuan masing-masing.

Sementara kendaraan yang hendak menuju Pasar Raya dari arah yang sama dapat mengambil jalur ke arah IWAPI, lalu berbelok menuju Jalan Pasar Raya. Adapun pengendara dari kawasan Balai Kota Lama juga dapat memanfaatkan ruas depan Pasar Tujuh untuk masuk ke kawasan Pasar Raya.

Dishub mengimbau masyarakat agar tetap menggunakan jalur pengalihan yang telah disiapkan selama pekerjaan pembangunan berlangsung. Pemerintah menyadari pembangunan sementara waktu dapat mengganggu akses masyarakat, namun diharapkan aktivitas warga tetap berjalan dengan memanfaatkan jalur alternatif yang tersedia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....