Pemkab Agam Integrasikan GEDSI dalam RAD SDGs 2026-2029

  • 28 Agt 2026 02:05 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Agam - Pemerintah Kabupaten Agam mulai menyusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau RAD TPB/SDGs 2026-2029. RAD ini akan mengarusutamakan pendekatan Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial atau GEDSI.

Peluncuran penyusunan RAD TPB/SDGs digelar di Aula Bappeda Agam, Kamis 27 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahap awal penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah Agam, Mhd Lutfi AR, mengatakan pembangunan berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pembangunan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kondisi sosial.

“Pembangunan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tanpa membedakan gender, usia, kondisi sosial maupun kelompok masyarakat,” ujar Lutfi.

RAD TPB/SDGs 2026-2029 akan menjadi pedoman untuk mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut juga menjadi acuan dalam pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan Kabupaten Agam.

Pendekatan GEDSI digunakan untuk memastikan perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat marginal memperoleh akses pembangunan secara setara. Prinsip tersebut sejalan dengan konsep no one left behind dalam agenda pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, GIZ-Project Director for Sustainable Development Goals South-South and Triangular Cooperation (SDGs-SSTC), Zulazmi, mengatakan pembangunan berkelanjutan tidak sebatas pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Ia menilai seluruh kelompok masyarakat harus memiliki ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan.

“Pembangunan bukan hanya tentang ekonomi, infrastruktur. Tetapi juga tentang perempuan, penyandang disabilitas, dan setiap orang berkontribusi untuk pembangunan,” kata Zulhasmi.

Menurut Zulhasmi, tantangan utama bukan mempertanyakan relevansi SDGs dengan kondisi Agam. SDGs, kata dia, harus digunakan sebagai kerangka untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengukur pembangunan daerah.

“Bukan hanya tentang dokumen tebal yang selesai kita susun, tetapi apakah perempuan petani mendapatkan akses yang sama, untuk alat pertanian dan Pembiayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat SDGs Provinsi Sumatera Barat Yuda Prima mengatakan keberhasilan pembangunan harus dilihat dari manfaat yang diterima masyarakat. Pertumbuhan ekonomi juga perlu berjalan dengan tetap menekan kerusakan lingkungan.

“Pembangunan bukan hanya nilai-nilai di atas kertas. Tapi bagaimana manfaatnya untuk masyarakat,” ujar Yuda.

Yuda mengatakan pencapaian pembangunan berkelanjutan membutuhkan kebijakan yang terintegrasi. Kemitraan pemerintah dengan berbagai unsur dan mitra pembangunan dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan.

“Kita inginnya, pertumbuhannya meningkat, tetapi kerusakan minim. Jadi pelaksanaan kebijakan harus terintegrasi, dengan membangun kemitraan bersama berbagai unsur dan juga mitra pembangunan,” ujarnya.

Secara nasional, pelaksanaan TPB/SDGs mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2022. Agenda tersebut mencakup 17 tujuan dan 169 target pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan tercapai pada 2030.

Dalam penyusunannya, Pemkab Agam mendorong keterlibatan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat sipil, dunia usaha, dan mitra pembangunan. Proses tersebut diharapkan menghasilkan RAD yang berbasis data, partisipatif, serta dapat diterapkan dalam program pembangunan 2026-2029.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....