Udara Tidak Sehat, Pemkab Dharmasraya Liburkan sementara TK dan Paud
- 26 Agt 2026 12:48 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meliburkan aktivitas belajar anak-anak TK dan PAUD dari Rabu, 26 Agustus dan bersekolah kembali pada Senin, 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kelompok rentan menyusul kualitas udara di daerah itu yang berada pada kategori tidak sehat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasraya, Novandri Ismi, mengatakan kebijakan meliburkan siswa TK dan PAUD dimulai dari Rabu, 26 Agustus dan bersekolah kembali pada Senin, 31 Agustus 2026. Adapun kebijakan meliburkan siswa TK dan PAUD dikarenakan anak usia dini lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
"Kebijakan meliburkan sementara siswa TK dan PAUD akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi belum membaik, pemerintah tidak menutup kemungkinan memperluas kebijakan tersebut kepada jenjang SD, SMP, hingga SMA," kata Novandri.
Novandri Ismi mengungkapkan berdasar pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), angka pencemaran udara sebelumnya berada pada kisaran 100 hingga 120. Sementara kemarin, indeks ISPU sempat mencapai 162 hingga sekitar 170.
"Semakin tinggi angka ISPU menunjukkan semakin tercemarnya kualitas udara. Meski demikian, kondisi tersebut saat ini masih berada pada kategori tidak sehat dan belum masuk kategori sangat tidak sehat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....