Kota Padang Perkuat Pengelolaan Sampah dari Warga

  • 23 Agt 2026 13:45 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Kota Padang terus memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui aksi gotong royong rutin, penguatan lembaga pengolah sampah di kelurahan, serta dukungan anggaran yang dinilai menjadi bagian penting dalam pengurangan sampah.

Kepala Bidang Program, Pengembangan Komunikasi dan Kemitraan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fuad Syukri, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan pengelolaan sampah di daerah itu. Menurutnya, aksi gotong royong yang dilakukan secara rutin diperkuat dengan keberadaan lembaga pengolah sampah di kelurahan.

“Ajakan kepada seluruh masyarakat untuk melakukan gotong royong, yang diperkuat dengan kehadiran lembaga pengolah sampah di kelurahan, menjadi salah satu pendorong. Ini sangat penting,” ujarnya, Minggu 23 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan gotong royong dan aksi bersih tersebut dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat. Aktivitas tersebut menjadi salah satu indikator dalam penilaian pengelolaan sampah dan lingkungan asri di tingkat regional Sumatera.

Selain aktivitas di lapangan, pengelolaan sampah juga didukung oleh aspek kelembagaan dan penganggaran. Fuad menyebut Kota Padang telah mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah lebih dari tiga persen dari APBD.

“Selain itu, mungkin Kementerian Dalam Negeri juga menilai bagaimana kelembagaan pengolahan sampah serta program-program yang telah ada. Termasuk pemberian anggaran yang cukup untuk pengolahan sampah,” katanya.

Penguatan dari sisi anggaran tersebut, lanjutnya, sejalan dengan perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah di daerah. Minimal tiga persen APBD diarahkan untuk mendukung pengelolaan sampah.

Upaya tersebut kemudian membawa Kota Padang meraih peringkat kedua dalam pengelolaan sampah dan lingkungan asri tingkat regional Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri. Capaian itu juga disertai insentif fiskal sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, penghargaan tersebut dinilai bukan menjadi tujuan akhir. Capaian itu justru menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus memperbaiki pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....