Bawaslu Sumbar Perkuat Kesiapan Sekretariat Kabupaten/Kota Tahap IV

  • 30 Sep 2026 17:46 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat membahas pemenuhan syarat dan kelengkapan pejabat struktural serta pengelola keuangan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari persiapan pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.

Pertemuan dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Padang Panjang, Selasa, 29 September 2026. Kegiatan merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia terhadap surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1411/M.KT.01/2026 tanggal 23 September 2026 tentang Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.

Kegiatan dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota yang menjadi bagian dalam proses pemenuhan persyaratan pembentukan sekretariat tahap tersebut. Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartez, membuka kegiatan sekaligus menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan dan kelengkapan pejabat struktural serta pengelola keuangan.

“Pemenuhan persyaratan dan kelengkapan ini menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV. Karena itu, diperlukan koordinasi dan kesiapan bersama dari seluruh jajaran,” ujar Bartez.

Ia mengapresiasi dukungan seluruh jajaran, termasuk Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia dalam proses penguatan kelembagaan dan kesekretariatan Bawaslu di daerah. Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Hidayatul Fajri, turut mengapresiasi pelaksanaan pertemuan tersebut. Menurutnya, koordinasi diperlukan untuk mendukung proses pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menyampaikan seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota hadir untuk membahas sekaligus memastikan pemenuhan persyaratan yang diperlukan. “Pada hari ini seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota hadir untuk membahas dan memastikan pemenuhan persyaratan dalam rangka Pembentukan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV,” kata Rinaldi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas kesiapan masing-masing Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk identifikasi dan pemenuhan kelengkapan persyaratan pejabat struktural serta pengelola keuangan. Koordinasi dan pendampingan terus dilakukan Bawaslu Sumatera Barat untuk memastikan kesiapan administrasi dan kelembagaan di tingkat Kabupaten/Kota.

Langkah tersebut diharapkan mendukung proses pembentukan sekretariat berjalan sesuai ketentuan dan tahapan yang ditetapkan. Kesiapan kelembagaan dan kesekretariatan juga menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga dukungan administrasi dan pengelolaan keuangan dapat berjalan secara efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....