Pemko Padang Perkuat Ekosistem Halal jelang Pemberlakuan Wajib Halal
- 07 Agt 2026 03:22 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, menyampaikan percepatan sertifikasi halal menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. "Hingga 2026, Sumatra Barat telah mencapai 100 persen kuota sertifikasi halal dengan melibatkan 72.385 pelaku usaha, menerbitkan 110.124 sertifikat halal, serta menghasilkan 246.332 produk yang telah tersertifikasi," ucap Mahyeldi.
Mahyeldi mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota mengintegrasikan program sertifikasi halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kemudian memperkuat pembinaan terhadap UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempertegas komitmennya mempercepat sertifikasi halal dan membangun ekosistem halal yang terintegrasi sebagai upaya meningkatkan daya saing usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi pemberlakuan penuh kebijakan Wajib Halal yang mulai diterapkan pada Oktober 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatra Barat bertema Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatra Barat di Auditorium Istana Gubernur Sumatra Barat, Selasa 4 Agustus 2026.
Maigus Nasir mengatakan, penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Kota Padang yang berlandaskan nilai agama dan budaya. Menurutnya, Pemko Padang juga telah menerapkan tata kelola keuangan berbasis syariah sebagai bagian dari penguatan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemko Padang menghibahkan sebidang tanah di depan Asrama Haji Kota Padang kepada Balai PJPH Sumatra Barat. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor operasional dan laboratorium pengujian produk halal guna mempercepat pelayanan sertifikasi halal di daerah.
"Dukungan ini merupakan komitmen Pemko Padang untuk mempercepat pelayanan sertifikasi halal di Sumatra Barat. Tanah hibah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan kantor dan laboratorium pengujian produk halal agar pelayanan semakin cepat, mudah, dan menjangkau masyarakat," ujar Maigus.
Ia menambahkan, sertifikasi halal kini memiliki nilai strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi indikator mutu dan kepercayaan konsumen terhadap suatu produk. "Label halal tidak lagi dipandang hanya dari perspektif agama, tetapi juga menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Ini sekaligus mendukung cita-cita Kota Padang sebagai Gastronomy City yang diakui UNESCO," katanya.
Rangkaian rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah menuju "Sumatra Barat Siap Wajib Halal Oktober 2026", penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha, serta penyerahan Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kepada Universitas Andalas sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal di Sumatra Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....