BPS: Penduduk Usia Kerja Sumbar Naik, Angkatan Kerja Turun

  • 06 Agt 2026 14:26 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat jumlah penduduk usia kerja di provinsi ini terus menunjukkan tren peningkatan. Pada Mei 2026, penduduk usia kerja mencapai 4,54 juta orang atau bertambah 18,03 ribu orang dibandingkan Februari 2026.

Meski jumlah penduduk usia kerja meningkat, jumlah angkatan kerja justru mengalami penurunan. Kondisi tersebut turut diikuti berkurangnya jumlah penduduk bekerja dan pengangguran dalam periode yang sama.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, Nurul Hasanudin mengatakan, sebagian besar penduduk usia kerja masih tergolong angkatan kerja. Dari total 4,54 juta penduduk usia kerja, sebanyak 3,20 juta orang atau 70,64 persen merupakan angkatan kerja.

"Penduduk usia kerja pada Mei 2026 sebanyak 4,54 juta orang, naik sebanyak 18,03 ribu orang dibanding Februari 2026. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu sebanyak 3,20 juta orang atau 70,64 persen, sisanya termasuk bukan angkatan kerja," kata Nurul Hasanudin dalam rilis BPS Sumbar, Rabu 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, komposisi angkatan kerja pada Mei 2026 terdiri dari 3,03 juta orang yang bekerja dan 177,13 ribu orang pengangguran. Dibandingkan Februari 2026, jumlah angkatan kerja berkurang sebanyak 37,75 ribu orang.

"Penduduk bekerja juga menurun sebanyak 36,20 ribu orang. Sementara pengangguran turun sebanyak 1,55 ribu orang," ujarnya.

Hasan menyebutkan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sumatera Barat dengan kontribusi 33,46 persen. Posisi berikutnya ditempati sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 16,62 persen, disusul penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,18 persen.

Ia juga mengungkapkan bahwa mulai pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026, BPS telah menerapkan penyesuaian klasifikasi lapangan usaha melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Aturan tersebut menggantikan KBLI 2020 secara bertahap pada seluruh kegiatan statistik.

Menurut status pekerjaan, lanjut Nurul, penduduk bekerja paling banyak berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai dengan porsi 31,74 persen. Sebaliknya, proporsi terkecil berasal dari kelompok berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar yang hanya mencapai 4,46 persen.

"Pada Mei 2026, penduduk bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi sebanyak 1,93 juta orang atau 63,80 persen. Sementara yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 1,10 juta orang atau 36,20 persen," katanya.

BPS juga mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatera Barat pada Mei 2026 sebesar 5,53 persen. Angka tersebut meningkat tipis 0,02 persen poin dibandingkan Februari 2026, meskipun secara absolut jumlah pengangguran berkurang sebanyak 1,55 ribu orang.

"Artinya, dari setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar lima hingga enam orang yang menganggur. TPT laki-laki sebesar 5,43 persen, lebih rendah dibanding perempuan sebesar 5,67 persen. Di perkotaan TPT mencapai 6,79 persen, sedangkan di perdesaan sebesar 3,93 persen," tutur Hasan.

Lebih lanjut, distribusi pengangguran berdasarkan tingkat pendidikan menunjukkan lulusan Diploma IV, S1, S2, dan S3 menjadi kelompok terbesar dengan porsi 28,38 persen. Sementara itu, lulusan Diploma I, II, dan III menjadi kelompok dengan proporsi pengangguran terendah, yakni sebesar 6,05 persen.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa tantangan ketenagakerjaan di Sumatera Barat tidak hanya berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja. Hal dimaksud seperti peningkatan kualitas dan kesesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri juga menjadi pekerjaan rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....