Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Daerah 2027 Capai Rp821,58 Miliar
- 29 Jul 2026 06:28 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin, 27 Juli 2026.
.Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp821.586.485.246 untuk mendukung transformasi sosial, penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik.
Menurut Elzadaswarman, Tahun Anggaran 2027 menjadi fase penting untuk memperkuat transformasi pembangunan menuju Kota Payakumbuh yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat.
"Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Kota Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pembangunan menuju masyarakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan dinamika ekonomi global, ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, percepatan digitalisasi, hingga tantangan fiskal daerah. Karena itu, kebijakan anggaran diarahkan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Tema pembangunan 2027 diselaraskan dengan kebijakan fiskal nasional, yakni Transformasi Sosial Ekonomi yang Inklusif dan Berdaya Saing Melalui Penguatan Pemberdayaan, Kualitas Sumber Daya Manusia serta Kualitas Layanan Publik. Tema tersebut menjadi landasan peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, perluasan perlindungan sosial, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penguatan ekonomi kreatif, hingga percepatan digitalisasi layanan pemerintahan.
Pemerintah Kota Payakumbuh menetapkan lima prioritas pembangunan pada 2027, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, penguatan kehidupan sosial budaya berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Untuk mengukur capaian pembangunan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,12 persen, tingkat kemiskinan 4,17 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,52 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 82,50, dan rasio gini 0,270. Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, kapasitas fiskal daerah, potensi ekonomi lokal, serta sasaran RPJMD Kota Payakumbuh 2025–2029.
Di sisi pendapatan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan melalui peningkatan pajak dan retribusi daerah, pembaruan basis data objek dan subjek pajak, digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta penguatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan. Sementara itu, kebijakan belanja daerah tetap mengedepankan prinsip Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money.
Elzadaswarman menegaskan, sistem penganggaran tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi juga pada hasil yang dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan investasi,. Kemudian, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi berbasis digital, serta peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan.
"Kami berharap pembahasan dapat berlangsung secara efektif, objektif, dan dalam semangat kemitraan sehingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang menjadi landasan penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027. Hal ini demi terwujudnya pembangunan yang maju, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Elzadaswarman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....