Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Daerah Rp821,58 Miliar pada 2027
- 27 Jul 2026 17:05 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp821,58 miliar pada Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Proyeksi itu disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Senin, 27 Juli 2026. Agenda rapat membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.
Elzadaswarman mengatakan belanja daerah tahun depan diproyeksikan mencapai Rp821.586.485.246. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.
"Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun yang memiliki arti dalam perjalanan pembangunan Kota Payakumbuh. Tahun ini menjadi fase penguatan transformasi pembangunan menuju masyarakat yang semakin maju, inklusif, berdaya saing, serta memiliki ketahanan ekonomi dan sosial yang lebih kuat," ujar Elzadaswarman.
Ia menjelaskan pemerintah memprioritaskan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat UMKM, mendorong investasi, membangun infrastruktur, serta mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Menurut Elzadaswarman, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 mempertimbangkan berbagai tantangan, mulai dari dinamika ekonomi global hingga perubahan iklim dan ketidakpastian fiskal. Karena itu, kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
"Setiap kebijakan anggaran yang kita rumuskan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi instrumen dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah," ujarnya.
Di sisi pendapatan, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan perpajakan, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan kinerja badan usaha milik daerah. Kebijakan belanja juga akan menerapkan prinsip Money Follows Program, Money Follows Outcome, dan Value for Money agar setiap anggaran memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen membangun sistem penganggaran yang tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi lebih menitikberatkan pada hasil yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Elzadaswarman.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar pembangunan berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....