Satpol PP Padang Data Sembilan Pengunjung tanpa Identitas dalam Operasi Yustisi
- 26 Jul 2026 05:27 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Sembilan pengunjung tempat hiburan malam di Kota Padang terjaring Operasi Yustisi karena tidak dapat menunjukkan identitas diri. Operasi gabungan tersebut digelar untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Operasi dilaksanakan Satpol PP Kota Padang bersama Polisi Militer TNI dan Badan Narkotika Nasional di sejumlah tempat hiburan malam, Minggu dini hari, 26 Juli 2026. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Padang.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan pengunjung tidak dapat memperlihatkan kartu tanda penduduk atau identitas diri yang sah. “Mereka terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki,” ujarnya.
Kesembilan orang tersebut kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan operasi yustisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan daerah.
"Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum," ujar Chandra Eka Putra.
Ia mengimbau masyarakat selalu membawa identitas diri saat beraktivitas, termasuk ketika mengunjungi tempat hiburan malam. Chandra juga mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman.
Operasi yustisi merupakan salah satu kewenangan Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan aktivitas usaha hiburan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....