Dharmasraya Butuh 18.500 Rumah untuk Memenuhi Kebutuhan Kawasan

  • 11 Jul 2026 06:48 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kabupaten Dharmasraya masih menghadapi kebutuhan sekitar 18.500 unit rumah untuk mengurangi backlog perumahan atau kekurangan unit perumahan dibandingkan kebutuhan. Terkait hal itu pemerintah Kabupaten Dharmasraya meminta dukungan pemerintah pusat guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2026. Pertemuan itu membahas dukungan pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah di Kabupaten Dharmasraya.

Annisa mengatakan persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar di daerahnya. Selain backlog, Dharmasraya juga memiliki 2.766 rumah tidak layak huni dan 23.598 keluarga berpenghasilan rendah yang membutuhkan hunian layak.

Ia juga menyampaikan masih terdapat 34 kawasan kumuh dengan luas sekitar 229,90 hektare. Kawasan tersebut memerlukan penanganan bertahap melalui pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan kualitas lingkungan.

"Pemerintah Kabupaten Dharmasraya siap bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyukseskan Program Nasional Tiga Juta Rumah melalui penyediaan data yang valid, kesiapan lokasi, dukungan perizinan, serta penguatan koordinasi lintas sektor," ujar Annisa.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengusulkan dukungan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, pembangunan rumah baru bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas. Usulan itu juga mencakup pembangunan rumah susun, penanganan kawasan kumuh, dan pengembangan kawasan permukiman terpadu.

Annisa menegaskan pemerintah daerah siap mendukung pelaksanaan Program Nasional Tiga Juta Rumah. Dukungan itu diwujudkan melalui penyediaan data yang valid, kesiapan lahan, kemudahan perizinan, dan koordinasi lintas sektor.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya telah memperoleh bantuan penataan kawasan permukiman kumuh di Pasar Lama Pulau Punjung. Program senilai Rp6,2 miliar itu mencakup kawasan seluas 15,4 hektare sebagai bagian dari peningkatan kualitas permukiman di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....