Pemko Solok Siapkan Kisoki dan Drive Thru Samsat untuk Permudah Layanan Pajak

  • 25 Jun 2026 02:14 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang – Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal menerima kunjungan Kepala Samsat Kota Solok, Adrian Fetriskha, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok, Rabu, 24 Juni 2026. Dalam audiensi tersebut, Kepala Samsat Kota Solok Adrian Fetriskha menyampaikan maksud kedatangannya untuk meminta dukungan Pemerintah Kota Solok terhadap pelaksanaan kegiatan Gebyar Pajak Samsat Kota Solok.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota Solok akan terus mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Pemerintah daerah siap memberikan dukungan terhadap kegiatan yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Gebyar Pajak ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran warga dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar dalam pelaksanaan Gebyar Pajak nantinya diberikan apresiasi atau penghargaan kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak, terutama bagi wajib pajak yang konsisten selama 10 tahun terakhir. “Membayar pajak saat ini bukan lagi menjadi beban, tetapi bentuk kontribusi dan kebanggaan masyarakat dalam membangun daerah. Antusiasme warga dalam membayar pajak perlu terus kita apresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, Suryadi Nurdal menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Solok bersama mitra terkait terus mendorong berbagai inovasi pelayanan publik agar semakin mudah dan cepat diakses masyarakat. Menurutnya, fasilitas Kios Pintar (Kisoki) Samsat dan layanan Drive Thru Samsat direncanakan segera hadir di Kota Solok untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak.

“Konsepnya sederhana, kita jemput bola agar masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu tetap bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus mengantre lama,” jelasnya. Ia menambahkan, pelayanan publik yang modern, cepat, transparan, dan bebas pungutan liar merupakan hak masyarakat yang harus terus diwujudkan oleh pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Dengan inovasi ini, pembayaran pajak menjadi lebih mudah, nyaman, dan efisien,” kata Suryadi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....