Pemko Padang Jemput Bola Permudah Perizinan Mulai Juni 2026
- 29 Mei 2026 16:40 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan perizinan jemput bola mulai Juni 2026. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), masyarakat dan pelaku usaha kini tidak lagi sepenuhnya bergantung pada layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), karena pemerintah akan mendatangi langsung warga melalui dua program baru.
“Dua inovasi tersebut ialah layanan perizinan di hari libur yang memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD). Lalu program Nomor Induk Berusaha (NIB) on the spot bagi pelaku usaha,” kata Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, Jumat, 29 Mei 2026.
Fauzan mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat. “Per Juni 2026 setelah Lebaran Haji, ada dua kegiatan besar yang akan kita laksanakan. Ini bentuk komitmen kita untuk tidak hanya menunggu pelayanan di MPP, melainkan mendatangi dan melayani masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Program pertama berupa layanan perizinan akhir pekan yang digelar di kawasan Jalan Sudirman bertepatan dengan pelaksanaan CFD setiap Minggu. Menurut Fauzan, pemanfaatan ruang publik pada hari libur dipilih agar masyarakat yang sibuk pada hari kerja tetap memiliki akses terhadap pelayanan pemerintah.
Tidak hanya menghadirkan layanan perizinan, DPMPTSP juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan sekaligus perizinan dalam satu lokasi dan waktu. “Layanan CFD ini akan berpusat di sekitar Jalan Sudirman, tepat di lokasi kantor DPMPTSP dan Disdukcapil. Kami ingin memanfaatkan momen hari libur ini seoptimal mungkin untuk melayani warga,” katanya,
Selain layanan akhir pekan, Pemko Padang juga meluncurkan program NIB on the spot yang dirancang untuk mempermudah legalitas usaha tanpa birokrasi yang berbelit. Melalui program ini, petugas DPMPTSP akan bergerak langsung ke lapangan mendatangi pelaku usaha, baik skala mikro maupun non-UMKM.
“Pelaku usaha tidak perlu repot datang ke Plaza Andalas atau MPP hanya untuk mendapatkan layanan perizinan dan legalitas. Petugas kami yang akan datang sehingga layanan bisa diterima langsung di tempat terdekat,” ujar Fauzan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....