Tim KLH Verifikasi Kelayakan LPPL Amping Parak Terima Kalpataru Adya
- 21 Mei 2026 15:14 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Langkah Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak semakin mantap menuju penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup, Kalpataru Adya 2026. Kelompok asal Kecamatan Sutera Pesisir Selatan ini menjalani verifikasi lapangan oleh tim verifikator Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Rabu, 20 Mei 2026 sebagai nominator kategori Penyelamat Lingkungan.
Verifikasi lapangan tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian calon penerima Kalpataru, yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. LPPL Amping Parak yang dipimpin Haridman diusulkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan LH).
Kepala Disperkimtan LH kabupaten Pesisir Selatan, Roli Buchori mengatakan, kelompok tersebut dinilai memiliki kontribusi nyata dalam menjaga dan menyelamatkan kawasan pesisir di daerah itu. “Dalam proses verifikasi, tim dari Kementerian LH meninjau langsung berbagai program yang dijalankan LPPL Amping Parak, mulai dari kegiatan konservasi lingkungan, pengelolaan kawasan pesisir, hingga pemberdayaan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendukung penuh proses penilaian tersebut dan berharap LPPL Amping Parak dapat meraih penghargaan Kalpataru di tingkat nasional. Menurutnya, keberhasilan menjadi nominator juga diharapkan mampu memotivasi kelompok masyarakat lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di tengah tantangan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
Turut mendampingi tim verifikator dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan Wendi Sikumbang, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ronald Bernando, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Hasil verifikasi lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Kementerian Lingkungan Hidup dalam menetapkan penerima penghargaan Kalpataru Tahun 2026.
Roli berharap, penghargaan Kalpataru dapat menjadi pemacu semangat bagi masyarakat dan generasi muda untuk terus terlibat aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan pesisir yang rentan terhadap abrasi, pencemaran, dan dampak perubahan iklim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....