Pemko Pariaman Terjunkan 11 Tim Verifikasi Progul Satu Rumah Satu Hafiz

  • 21 Jul 2026 15:17 WIB
  •  Padang
Poin Utama
  • Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan 11 tim monitoring untuk Program Unggulan Satu Rumah Satu Hafiz.
  • Tim akan melakukan verifikasi dan pemetaan kemampuan hafalan Al-Qur'an siswa di seluruh sekolah Kota Pariaman selama lima hari dari 21 hingga 25 Juli 2026.
  • Kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target dan menjaga kualitas pembinaan bagi para penghafal Al-Qur'an.

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Pariaman menerjunkan 11 tim untuk melakukan monitoring Program Unggulan (Progul) Satu Rumah Satu Hafiz. Tim tersebut secara resmi dilepas Wali Kota Pariaman Yota Balad didampingi Wakil Wali Kota Mulyadi di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa 21 Juli 2026.

Tim akan melakukan verifikasi dan pemetaan kemampuan hafalan Al-Qur'an siswa di sekolah-sekolah se-Kota Pariaman selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target sekaligus menjaga kualitas pembinaan para penghafal Al-Qur'an.

Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan, pembentukan 11 tim disusun berdasarkan pemerataan beban kerja, bukan berdasarkan wilayah kecamatan. Dengan pola tersebut, seluruh sekolah di Kota Pariaman akan memperoleh proses verifikasi secara objektif dan merata.

"Selama lima hari ke depan, tim akan turun langsung ke sekolah untuk mencocokkan dan menguji keabsahan data anak-anak penghafal Al-Qur'an yang telah disampaikan pihak sekolah. Hasilnya akan menjadi dasar pemetaan kemampuan dan kualitas hafalan para siswa," ujar Yota.

Ia menjelaskan, Program Satu Rumah Satu Hafiz merupakan salah satu program unggulan pasangan Yota Balad-Mulyadi yang mendukung visi Kota Pariaman RISALAH (Beriman, Saleh, dan Berakhlak). Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan setiap keluarga di Kota Pariaman memiliki sedikitnya satu anggota keluarga yang menjadi penghafal Al-Qur'an.

Menurut Yota, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi dasar penyusunan program pembinaan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa. Pendampingan dilakukan agar peningkatan kualitas hafalan dapat berlangsung secara terarah dan berkelanjutan.

Selain verifikasi awal, Pemerintah Kota Pariaman juga menetapkan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Langkah tersebut diharapkan mampu memantau perkembangan hafalan siswa sekaligus memastikan Program Satu Rumah Satu Hafiz berjalan optimal dalam mencetak generasi Qur'ani di Kota Pariaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....