BPS Sumbar Pastikan Jaga Kerahasiaan Data Responden Sensus Ekonomi 2026

  • 10 Apr 2026 20:24 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan bahwa data pelaku usaha yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiaannya secara ketat. Jaminan ini mencakup perlindungan terhadap informasi sensitif seperti identitas pelaku usaha, nilai penjualan, hingga jumlah tenaga kerja.

Ketua Pelaksana Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumbar, Dewi Astuti mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu terkait keamanan data yang dikumpulkan langsung dari responden dimaksud. “Isu keamanan dan kerahasiaan data itu sangat sensitif. Karena itu, ada beberapa tahapan agar data yang dikumpulkan tetap aman,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Dewi menjelaskan, dari sisi sistem, BPS menggunakan enkripsi end-to-end, untuk memastikan hanya pengirim dan penerima sah yang dapat mengakses isi data. Selain itu, sistem dirancang sesuai standar keamanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang juga memantau operasionalnya secara berkala.

“Infrastruktur teknologi BPS juga telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 tentang sistem manajemen keamanan informasi. Selain itu, pelanggaran terhadap kerahasiaan data bisa dikenai sanksi pidana sesuai aturan perundang-undangan,” kata Dewi.

Sensus Ekonomi 2026 merupakan landasan perumusan kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Sasaran utama sensus dimaksud nantinya mendata semua usaha, mulai dari usaha kecil hingga usaha besar yang ada di kabupaten/kota di Sumbar,” ujarnya.

Dewi mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu jika petugas sensus mendatangi tempat usaha maupun rumah warga, sebab petugas Sensus Ekonomi 2026 datang dengan atribut resmi berlogo BPS-Sensus Ekonomi 2026 pada rompi hitam serta membawa tanda pengenal yang dilengkapi QR code atau kode batang bewarna hitam-putih yang unik. “Jika ragu, masyarakat ataupun responden bisa meminta petugas dimaksud menunjukkan surat tugas resmi dari BPS,” katanya.

Sementara itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan ini bertujuan memotret perkembangan seluruh sektor usaha non-pertanian, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga besar yang akan dilaksanakan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026 mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....