Wali Kota Padang Ikut Deklarasikan Gerakan Anti Narkoba dan Penyimpangan Sosial

  • 21 Jun 2026 21:13 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir saat menghadiri Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di kawasan Car Free Day depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Minggu pagi, 21 Juni 2026.

Kegiatan deklarasi tersebut juga menjadi aksi simbolis yang ditandai dengan penandatanganan bersama di atas kain putih sepanjang 1 kilometer. Aksi ini melibatkan berbagai elemen sebagai bentuk penolakan terhadap narkoba, penyimpangan sosial, tawuran, dan pergaulan bebas.

Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Sumbar dan Forkopimda Sumbar atas inisiasi gerakan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga nilai agama dan budaya Minangkabau dalam kehidupan masyarakat.

"Pemko Padang mengapresiasi deklarasi ini sebagai wujud komitmen bersama menolak berbagai bentuk penyimpangan. Kota Padang dan Sumatera Barat harus menjadi daerah yang diberkahi dengan berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)," ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Padang terus memperkuat berbagai program pembinaan masyarakat, terutama bagi generasi muda. Program seperti Smart Surau dan Sinergi Nagari serta penguatan peran Dubalang Kota menjadi bagian dari upaya menekan perilaku negatif di lingkungan perkotaan.

Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan penguatan regulasi melalui sinergi Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat ketertiban dan pembinaan masyarakat. “Kami sedang menyiapkan sinergi antara Perda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota. Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap berbagai perilaku menyimpang,” tuturnya.

Sementara, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi langkah bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba sebagai upaya pencegahan di tingkat masyarakat.

"Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Mari kita pastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba, dan seluruh program yang telah dicanangkan dapat dijalankan secara konsisten," ucap Kapolda.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar, Toton Rasyid menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Kemudian, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati juga mengajak pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam mendukung pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....