Wali Kota Payakumbuh Ingin Posbankum Jadi Jembatan Keadilan bagi Masyarakat

  • 30 Mar 2026 14:52 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Penghargaan tersebut diberikan atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan itu diserahkan dalam rangkaian peresmian Posbankum nagari, desa, dan kelurahan se-Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar pada Senin, 30 Maret 2026.

Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Ia memastikan Posbankum tidak hanya menjadi program formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa layanan bantuan hukum harus mudah diakses dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran Posbankum, menurutnya, harus mampu menjawab kebutuhan hukum di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Zulmaeta juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum. Ia menyebut sinergi dengan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, dan perangkat kelurahan sangat diperlukan.

“Kami akan memperkuat sinergi agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” ujarnya. Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat juga akan terus ditingkatkan.

Menurutnya, Pemko Payakumbuh juga akan mendukung program tersebut melalui peningkatan kapasitas aparatur. Pemanfaatan teknologi layanan hukum juga akan dioptimalkan agar akses semakin mudah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....