Pemko Padang Matangkan Proyek PLTSa, Solusi Regional Atasi Sampah

  • 27 Mar 2026 18:34 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kota Padang tengah mematangkan langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah regional yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup serta investasi strategis nasional.

Wali Kota Padang, Fadly Amran pada Jumat 27 Maret 2026 mengungkapkan urgensi proyek ini didasari oleh tingginya volume sampah di Kota Padang yang mencapai 700 hingga 800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tanpa pengolahan lanjutan.

“Potensi pengolahan mencapai 450 hingga 500 ton per hari untuk mendukung operasional PLTSa. Ini bukan hanya untuk Padang, tetapi juga menjadi solusi regional bagi daerah tetangga seperti Bukittinggi, Padang Panjang, Pariaman, dan Solok,” ujar Fadly.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemko Padang saat ini tengah memproses pembebasan lahan seluas belasan hektare di kawasan Air Dingin yang akan difungsikan sebagai lokasi fasilitas pengolahan sampah modern.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Pengolahan Mutu Air KLH, Tulus Laksono, menegaskan bahwa perubahan paradigma pengelolaan sampah dari sekadar menimbun (sanitary landfill) menjadi pengolahan berbasis energi merupakan kebutuhan mendesak, khususnya bagi kota besar.

“Harapan KLH, seluruh TPA dapat beralih dari sanitary landfill ke pengelolaan yang memiliki nilai ekonomi. Lahan semakin terbatas, sehingga pemanfaatan sampah menjadi energi adalah solusi paling ideal,” jelasnya.

Terkait skema pendanaan, KLH mengungkapkan adanya pola baru yang melibatkan lembaga pengelola investasi nasional, yakni Danantara. Investasi proyek ini direncanakan mencapai 100 persen dari Danantara, dengan pengelola yang akan ditunjuk berdasarkan rekam jejak teknologi yang telah terbukti di daerah lain.

Proyek PLTSa ini juga masuk dalam daftar prioritas nasional yang diminta langsung oleh Presiden untuk segera direalisasikan, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah perkotaan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....