Tanah Datar Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat, Posko Utama Dipusatkan di BPBD
- 15 Mei 2026 08:25 WIB
- Padang
RRI.CO.ID, Padang - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar resmi menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari, terhitung 13 hingga 26 Mei 2026, menyusul bencana banjir dan tanah longsor yang melanda enam kecamatan pada 12 Mei 2026. Penetapan itu dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi bersama Forkopimda yang digelar di Indojolito Batusangkar, Kamis 14 Mei 2026.
Bupati Tanah, Eka Putra, menegaskan penetapan masa tanggap darurat dimaksudkan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara maksimal dan terkoordinasi. "Di masa tanggap darurat ini, Pemerintah Daerah bersama instansi terkait lainnya secara bersama melakukan penanganan bencana dengan cepat, seperti penyiapan tempat mengungsi, lokasi dapur umum dan logistik, sampai dengan penanganan distribusi bantuan," ujarnya.
Posko Utama selama masa tanggap darurat ditempatkan di kantor BPBD Tanah Datar, sementara posko tingkat kecamatan berada di kantor camat masing-masing. Khusus untuk Kecamatan Lintau Buo, posko tambahan didirikan di timbangan Nagari Taluak yang dilengkapi dapur umum, gudang logistik, dan titik penerimaan bantuan dari masyarakat.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, mendorong rencana penanganan bencana tersebut. "Melihat dan belajar dari bencana sebelumnya, kami sepakat melaksanakan masa tanggap darurat 14 hari ke depan, karena dengan penetapan itu, semua hal, termasuk dari pendanaan sampai dengan konsentrasi penanganan bencana lebih maksimal," ujar Anton bersama Dandim 0307 Letkol Inf. Agus Priyo Pujo Sumedi.
Rapat yang dimoderatori Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi dan dihadiri seluruh OPD terkait itu juga menentukan titik-titik posko penanganan bencana di enam kecamatan terdampak. Keenam kecamatan tersebut meliputi Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab, dan Salimpaung.
Eka Putra mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena cuaca hidrometeorologi yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah daerah memastikan seluruh posko bantuan telah siap beroperasi dan terbuka untuk menerima bantuan dari para
Sebagai informasi, bencana banjir dan tanah longsor ini dipicu tingginya curah hujan yang melanda Kecamatan Padang Ganting, Tanjung Emas, Lintau Buo, Lintau Buo Utara, Sungai Tarab, dan Salimpaung pada 12 Mei 2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari tanggal 13 Mei 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....