Kuota Sertifikat Halal Sumbar 2026 Turun, Pelaku Usaha Diimbau Cepat Mengurus

  • 27 Apr 2026 22:34 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Kuota sertifikat halal di Sumatera Barat mengalami penurunan. Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat mengimbau pelaku usaha segera mengurus sertifikasi halal.

Kepala BPJPH Sumatera Barat, Ikrar Abdi mengatakan, penurunan kuota ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran negara. Akibatnya, jumlah sertifikasi halal gratis tahun ini tidak sebanyak sebelumnya.

Ia menyampaikan, program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahun 2026 terdampak kebijakan tersebut. Kuota yang semula 32 ribu 601 sertifikat kini berkurang menjadi 26 ribu 345 sertifikat.

Ikrar menyebutkan, saat ini masih terdapat lebih dari 10 ribu kuota yang belum dimanfaatkan pelaku usaha. Sisa kuota tersebut harus segera digunakan sebelum batas waktu pada 30 Juni mendatang.

"Jika kuota tidak dimanfaatkan hingga tenggat waktu, maka akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Kondisi ini berpotensi membuat kuota dialihkan ke provinsi lain sehingga merugikan pelaku usaha di Sumatera Barat," ucapnya, Senin, 27 April 2026.

Ikrar menambahkan, kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk makanan dan minuman akan mulai berlaku pada 17 Oktober mendatang. Oleh karena itu, pelaku usaha diminta segera mendaftar melalui aplikasi SiHalal agar tidak kehilangan kesempatan.

"Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai ratusan ribu di Sumatera Barat, pemanfaatan kuota menjadi sangat penting. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....