Ketua Forum UMKM Lubeg Dorong Pelaku Usaha Lebih Melek Perizinan

  • 20 Feb 2026 05:59 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sumatera Barat terus menunjukkan tren positif. Namun di balik pertumbuhan tersebut, masih banyak pelaku usaha yang belum sepenuhnya memahami pentingnya legalitas, terutama dalam hal perizinan dan perlindungan merek.

Hal itu disampaikan Ketua Forum UMKM Lubeg, Fitri Yanti, saat menjadi narasummber dalam Program Pojok UMKM Pro 4 RRI Padang. Fitri menilai edukasi dan sosialisasi terkait perizinan usaha perlu semakin digencarkan.

Menurutnya, detail penamaan usaha menjadi salah satu aspek penting yang sering luput dari perhatian pelaku UMKM. Padahal, nama usaha berkaitan erat dengan proses perizinan lanjutan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pendaftaran hak merek.

“Sebenarnya ini lebih ke pemahaman dan sosialisasi," ujar Fitri. "Kalau dari awal sudah tahu tahapannya, prosesnya tidak akan panjang.” ujarnya. Fitri menilai, banyak pelaku UMKM yang fokus pada produksi dan pemasaran, tetapi kurang mendapatkan informasi lengkap mengenai tahapan legalitas usaha.

Ia berharap instansi terkait dapat memperluas pendampingan agar pelaku usaha tidak mengalami kendala administratif di kemudian hari. “Kasihan kalau pelaku UMKM tidak tahu. Mereka semangat produksi, tapi kurang informasi soal legalitas,” katanya.

Selain legalitas, Fitri juga menekankan pentingnya inovasi produk agar usaha tetap bertahan di tengah persaingan. Ia mencontohkan bagaimana pelaku UMKM perlu terus berkreasi menyesuaikan kebutuhan pasar, terutama untuk pesanan snack box kantor dan kegiatan instansi.

Menurutnya, setiap momen memiliki peluang tersendiri. Saat Ramadan misalnya, permintaan terhadap produk tertentu meningkat dan pelaku usaha harus siap beradaptasi.

“UMKM itu harus terus bergerak, jangan takut mencoba," kata Fitri. "Inovasi itu penting supaya pelanggan tidak bosan.” Sebagai Ketua Forum UMKM Lubeg, Fitri berharap pelaku UMKM lain untuk terus berkembang, baik dari sisi kreativitas maupun penguatan legalitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....