Selama Juli Inflasi Sumatera Barat Melandai Didorong Turunnya Harga Pangan

  • 08 Agt 2026 12:46 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Berdasar data Badan Pusat Statistik, inflasi bulanan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2026 tercatat sebesar 0,07 persen (mtm). Angka itu lebih rendah dibanding inflasi pada Juni 2026 yang mencapai 0,50 persen (mtm).

Dengan perkembangan tersebut, inflasi kumulatif Sumbar hingga Juli 2026 tercatat sebesar 1,05 persen (ytd). Sementara itu, secara tahunan turun menjadi 4,12 persen dari 4,70 persen (yoy) pada Juni 2026. Kendati demikian, realisasi inflasi tahunan ini masih di atas sasaran 2,5 ±1 persen (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumbar, M. Abdul Majid Ikram mengatakan, perlambatan inflasi bulanan pada Juli 2026 didorong kelompok bahan pangan. Terutama turunnya harga bawang merah dan cabai merah seiring meningkatnya produksi di wilayah sentra, seperti Kabupaten Solok dan Tanah Datar. Kemudian didukung daerah pemasok lainnya seperti Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Simalungun.

"Sejalan dengan itu, tekanan inflasi akibat harga emas perhiasan juga melandai seiring penurunan harga emas global. Sementara itu, tekanan yang berasal dari kelompok barang yang harganya diatur pemerintah turun menjadi 0,36 persen dari 1,29 persen (mtm) pada Juni 2026, didorong oleh normalisasi tarif angkutan udara pascaberakhirnya periode libur sekolah. Ditambah penurunan tarif transportasi daring sejalan dengan penyesuaian kebijakan potongan komisi aplikator," ucapnya, Kamis, 6 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Majid menjelaskan, penurunan inflasi bulanan yang lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga beberapa komoditas, antara lain daging ayam ras, bensin, jengkol, cabai rawit, serta jasa perawatan kendaraan. Daging ayam ras menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 0,09 persen, diikuti bensin 0,06 persen, jengkol 0,05 persen, cabai rawit 0,04 persen, dan jasa servis kendaraan 0,04 persen.

"Kenaikan harga ayam ras dipengaruhi upaya penyesuaian harga di tingkat peternak setelah periode harga rendah sebelumnya. Sementara inflasi bensin dipicu oleh penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak Juni 2026," tuturnya.

Secara spasial, inflasi bulanan tertinggi terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 0,28 persen (mtm), diikuti Kota Padang sebesar 0,09 persen (mtm) dan Kabupaten Dharmasraya sebesar 0,02 persen (mtm). Sementara itu, Kabupaten Pasaman Barat mengalami deflasi sebesar 0,04 persen (mtm).

Secara tahunan, inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Dharmasraya sebesar 4,98 persen (yoy), diikuti Kabupaten Pasaman Barat sebesar 4,68 persen (yoy), Kota Bukittinggi sebesar 4,15 persen (yoy), dan Kota Padang sebesar 3,82 persen (yoy).

Rendahnya inflasi kumulatif hingga Juli 2026 terutama ditopang oleh kelompok bahan pangan bergejolak yang masih mencatatkan deflasi sebesar 3,84 persen (ytd). Capaian ini menunjukkan efektivitas berbagai program pengendalian inflasi yang dilakukan oleh BI bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), khususnya melalui Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS), penguatan pasokan komoditas pangan strategis, pelaksanaan operasi pasar, dan penguatan Kerja Sama Antar Daerah (KAD).

Dalam rangka menjaga inflasi tetap terkendali, BI Sumbar bersama TPID terus memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui penguatan pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta pengelolaan ekspektasi masyarakat melalui berbagai langkah strategis. Antara lain melalui percepatan pemulihan sarana dan prasarana pendukung distribusi pascabencana, intensifikasi operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga keterjangkauan harga pangan.

Lalu optimalisasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD) berbasis neraca pangan guna menjaga kecukupan pasokan dan stabilitas harga, serta penguatan ketahanan pasokan hortikultura melalui pengembangan urban farming dan pemberdayaan kelompok tani champion cabai dan bawang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....