Perubahan APBD Pasbar 2026 Dongkrak Pendapatan hingga 15 Persen

  • 05 Agt 2026 05:58 WIB
  •  Padang

RRI.CO.ID, Padang - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto didampingi Wakil Bupati Pasbar, M. Ihpan menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 4 Agustus 2026. Agenda tersebut berlangsung di Aula DPRD Pasbar dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan para pemangku kepentingan.

Yulianto menyampaikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diajukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan yang terus berubah. Penyusunan perubahan anggaran juga mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan mempertimbangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Yulianto mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan berbagai asumsi kebijakan anggaran, pergeseran program, penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA, hingga kebutuhan penanganan keadaan darurat. "Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai kondisi riil keuangan daerah," ucapnya.

Selain itu kata Yulianti, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah dan komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai perkembangan penerimaan hingga pertengahan tahun. Penyesuaian juga mencakup pendapatan transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Otonomi Khusus, serta dana kurang bayar bagi hasil hingga Tahun Anggaran 2024.

"Dalam rancangan KUA Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp170,64 miliar atau sekitar 15 persen. Nilainya bertambah dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,30 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan naik Rp243,86 miliar atau 21,44 persen menjadi Rp1,38 triliun," ujarnya.

Yulianto menjelaskan peningkatan belanja akan diprioritaskan untuk mendukung penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, pemenuhan belanja pegawai, pelaksanaan Porprov, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik. "Kami berharap perubahan APBD ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Pasaman Barat," katanya.

Bupati Pasbar, Yulianto menambahkan pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah menetapkan pembiayaan netto sebesar Rp72,46 miliar yang seluruhnya berasal dari SILPA berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan akibat meningkatnya alokasi belanja, sekaligus diharapkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan optimal melalui sinergi kedua pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....